SANGATTA (3/6-2020)
Menandai mulai difungsikannya rumah – rumah ibadah untuk kegiatan keagamaan, diharapkan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar dimanfaatkan untuk mendoakan Indonesia segera terbebas dari virus Corona.
Kepada pengurus masjid dan ummat Islam di Kutim, ia mengaja pada saat melaksanakan shalat Jumat (5/6) nanti untuk membaca do’a Qunut. “Ada hal yang penting dalam mengawali pelaksaan sholat berjamaah di masjid pada sholat Jum’at berjamaah nanti yakni imam sholat diminta untuk memimpin pembacaan Qunut Nazilah saat memimpin sholat jum’at berjamaah dan jika bisa pada setiap sholat fardu lima agar Kutai Timur dan Indonesia segera terbebas dari pandemi COVID-19,” pesan Ismu.
Bersama Wabup Kasmidi Bulang dan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kamenag) Kutai Timur Nasrun, ia mengigatkan pengurus masjid ataupun rumah ibadah lainnya yang nantinya telah mendapatkan rekomendasi izin beroperasi dari Camat ataupun Kepala Desa (Kades) untuk benar-benar secara ketat melaksanakan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan COVID-19.
Bahkan setiap pengurus rumah ibadah, wajib mengisi formulir kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan COVId-19 di yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000 sebagai wujud keseriusan pengurus dan siap menerima sanksi jika melanggar atau nantinya terjadi kasus penularan COVID-19 yang baru.
“Saya minta dengan relaksasi yang diberikan pemerintah, seperti diizinkannya kembali kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah, maka setiap masyarakat secara sadar dan ketat menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19, khususnya di rumah ibadah. Bagi pengurus atau penanggung jawab rumah ibadah wajib mengisi formulir kesediaan melaksanakan protokol kesehatan di masing-masing rumah ibadan dan termasuk terhadap warga yang datang beribadah. Jika melanggar atau tidak memenuhi persyaratan protokol kesehatan, dan bahkan ke depan ditemukan kasus penularan penyakit COVID-19 di rumah ibadah tersebut, maka pengurus bersedia jika rumah ibadahnya ditutup kembali,” sebut Ismu.
Pemkab belum lama ini, melaksanakan relaksasi atau kelonggaran dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, terutama kembali mengizinkan pelaksanaan ibadah berjamaah di semua rumah ibadah. Ijin rumah ibadah beraktifitas ini dimulai Jum’at (5/6) lusa yang ditandai dengan shalat jumat berjamaah yang sudah 2 bulan lebih tidak dilakukan ummat Islam di Kutim karena mewabahnya Corona.
Izin serupa juga diberikan kepada ummat Kristen, Hindu dan Budha yang akan melaksanakan ibadah dalam pekan ini. “Starnya hari Jumat, namun kesemuanya wajib mentaati protokol kesehatan,” tandas Ismu.(SK3)