JAKARTA (3/6-2020)
Kocek APBN dan APBD bakal dikeruk lebih dalam lagi, pasalnya pemerintah pusat, memutuskan memperpanjang masa berlaku pemberian Bansos kepada warga masyarakat yang terdampak Covid 19, hingga bulan Desember 2020.
Keputusan pemerintah pusat itu, disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (3/6) mengatakan, pemerintah memperpanjang masa berlaku program Bantuan Sosial (Bansos) sembako Jabodetabek dan bansos tunai untuk penerima di wilayah non Jabodetabek hingga akhir Desember 2020.
Disebutkan Sri Mulyano, selain bantuan sosial (bansos) Covid-19 dan pemerintah juga memberikan diskon listrik dengan waktu yang sama. Terkait bansos, baik bansos sembako untuk Jabodetabek, bansos tunai non-Jabodetabek, dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa nilai manfaatnya mengalami penurunan dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu.
“Presiden memutuskan penyaluran bansos ini akan dilakukan secara tunai non-cash, artinya dilakukan transfer ke nama dan akun mereka sesuai dengan data Kemensos atau kerja sama dengan Pemda,” jelasnya.
Terkait BLT Dana Desa juga akan diperpanjang namun hingga September 2020 dengan nilai manfaat Rp300.000 per bulan untuk periode Juli hingga berakhir. Menteri Keuangan RI yang terkenal di dunia ini, melalui vicon menyebutkan alokasi Bansos tunai untuk warga non-Jabodetabek sebesar Rp32,4 triliun. Sementara Bansos warga Jabodetabek sebesar Rp6,8 triliun, sedangkan BLT Dana Desa Rp31,8 triliun.
Dijelaskan, penerima bansos terbanyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 18,4 juta yang bekerja sebagai petani, peternak, dan pekebun. Kemudian pedagang dan pekerja sektor swasta 4,2 juta, pekerja bangunan 3,4 juta, pekerja pabrik sektar 3,3 juta, supir dan pekerja sektor komunikasi 1,3 juta, nelayan hampir 900 ribu, dan sektor lainnya.
Ia menegaskan, perpanjangan penyaluran Bansos sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk menahan daya beli agar tidak menurun akibat Covid-19 dan merosotnya kegiatan ekonomi di level masyarakat akar rumput.(SK11)