SANGATTA,Suara Kutim.com (21/12)
Sebanyak 6.030 orang Tenaga Kerja kontrak Daerah (TK2D) Pemkab Kutai Timur, Rabu (21/12) mengikuti seleksi dan evaluasi yang dilaksanakan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKP2) Kutim. Dihari pertama, ratusan TK2D tingkat sarjana mengikuti seleksi yang digelar di Gedung Serba Guna.
Kepala BKP2, Zainuddin Aspan menerangkan tes bagi TK2D bertujuan mengetahui jumlah TK2D sesungguhnya baik yang bekerja di SKPD, kecamatan dan termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kutim. “Kegiatan ini sifatnya evaluasi untuk mengetahui berapa jumlah TK2D yang ada, bukan seleksi,” kata Zainuddin.
Pria yang akrab disapa Zainuddin ini mengungkapkan evaluasi dilakukan untuk mengetahui angka pasti jumlah TK2D termasuk ketesediaan anggaran. Selama ini, sebutnya, anggaran yang dikeluarkan untuk membayar gaji TK2D mencapai puluhan miliaran rupiah.
Disebutkan, hasil evaluasi akan keluar 1 Surat Keputusan (SK) yang menjadi acuan diterbitkan satu pintu dari BKPP Kutim bukan masing-masing SKPD. “Mulai tahun depan SK TK2D yang terbitkan oleh dinas tidak akan berlaku lagi selain itu evalusi dilakukan juga untuk melakukan penertiban TK2D yang selama ini ada yang merupakan titipan oknum,” ujar Zainuddin seraya menyebutkan jumlah TK2D mencapai 6.030 orang.
Mantan Kepala BPBD Kutim ini mengungkapkan terkait kondisi usia TK2D Kutim yang saat ini mengabdi, akan menjadi pertimbangan karena pengabdian. Ia mengakui, ada batasan bagi yang mengabdi sebagai TK2D yakni maksimal berusia 45 tahun. “Ternyata ada yang selama ini telah mengabdi sebagai TK2D dan telah berusia 50 tahun, kemungkinan bagi TK2D yang berumur di atas 50 tahun, maka akan dilakukan sitem outsourcing yang penggajihannya disesuaikan dengan anggaran di masing-masing SKPD yang sifatnya tenag kontrak biasa,” ungkapnya.
Seperti diwartakan, Wabup Kasmidi Bulang menegaskan TK2D yang tidak datang mengikuti tes tidak akan diperpanjang kontraknya, selain itu ia juga mengacam TK2D yang tidak aktif dan melakukan perbuatan yang merusak nama Pemkab Kutim.(SK2/SK3)