Beranda hukum Sempat Puasa, Polres Kutim Amankan Penyalahgunaan Narkoba

Sempat Puasa, Polres Kutim Amankan Penyalahgunaan Narkoba

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (16/6)
Setelah sempat “puasa” melakukan penangkapan pengedar maupun pemakai Narkoba, Polres Kutim akhirnya menangkap seorang pemilik sabu. Perbuatan JI (33) warga RT 6 Desa Benua Baru Kecamatan Muara Bengkal disesalkan keluarganya.
Mereka berharap di bulan Puasa Ramadhan, JI (33) sadar untuk tidak berdagang barang tidak halal. Karena menyimpan 3 pket sabu, JI dipastikan berlebaran di balik jeruji pasalnya ia terjaring jajaran Polsek Muara Bengkal, Selasa (14/6) lalu.
Penangkapan JI, kata Kapolres Kutim AKBP Rino Eko dilakukan Selasa (14/6) pukul 23.30 Wita. Didampingi Kasat Narkoba AKP Dhadhag Anandito dan Kapolsek Muara Bengkal AKP Zarma Putra, dijelaskan JI yang berprofesi sopir taxi gelap ini diamankan karena kecurigaan aparat yang melihat sepeda motor Nomor Polisi (Nopol) KT 2734 IN yang dikendarai JI mendahului barisan polisi sehingga dilakukan pengejaran dan terlihat pengendara membuang sesuatu.
“Setelah melakukan pengejaran dan mengamankan JI, angsung dilakukan pencarian terhadap benda yang dibuang dan ketika ditemukan ternyata sabu dalam satu kemasan plastik warna bening yang kemudian diakui JI miliknya,” beber kapolres.
Kepada polisi JI mengaku mendaptkan barang terlarang ini dari temannya, namun belum bersedia menyebutkan dengan siapa ia membeli. Kasat Narkoba AKP Dhadhag Anandito, menandaskan meski JI berusaha melindungi temannya pasti ketahuan karena banyak cara untuk mendapatkan informasinya.
JI, dipastikan AKP Dhadag akan merikuk di sel dan menikmati lebaran di balik jeruji karena perbuatannya ancaman hukumannya 5 tahun penjara. “JI mulai tahun ini tidak bisa berlebaran dengan keluarganya, ia harus bersama tahanan lainnya,” sebut Kasat AKP Dhagdag Anandito.(SK3)