Beranda ekonomi SMAN 10 Kembali ke Gedung Asal, Pemprov Jamin Tak Ganggu Yayasan Melati

SMAN 10 Kembali ke Gedung Asal, Pemprov Jamin Tak Ganggu Yayasan Melati

0
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji

Loading

Samarinda – Di tengah padatnya agenda menerima audiensi ojek online, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, tetap menyempatkan diri menegaskan komitmen Pemprov Kaltim dalam mengembalikan fungsi aset daerah berupa gedung SMAN 10 Samarinda yang kini ditempati oleh Yayasan Melati.

Menurut Seno Aji, pengambilalihan ini sudah menjadi arahan sejak awal dirinya dan Gubernur Rudy Mas’ud menjabat. Gedung yang terletak di Jalan HAMM Rifadin tersebut akan kembali difungsikan untuk proses belajar mengajar SMAN 10, menggantikan Kampus B yang kini berada di Jalan PM Noor.

“Kami segera akan menggunakan gedung tersebut sebagai tempat belajar mengajar SMA 10 dengan memindahkan seluruh aktivitas SMA 10 yang saat ini ada di kampus B Jl PM Noor,” ujar Seno, Selasa (20/5/2025).

Langkah ini diambil sebagai upaya optimalisasi aset daerah dan memperkuat posisi SMAN 10 sebagai sekolah pilihan di wilayah Samarinda Seberang, sejalan dengan kebijakan zonasi pendidikan.

Ia juga menjamin bahwa proses belajar mengajar siswa Yayasan Melati, yang saat ini menempati gedung tersebut dari jenjang TK hingga SMA, tidak akan terganggu. Yayasan telah memiliki gedung lima lantai yang belum seluruhnya difungsikan, serta bangunan lain yang tengah dalam proses pembangunan.

“Proses belajar mengajar Yayasan Melati akan dipindahkan ke gedung yang sudah jadi. Jika masih ada kebutuhan ruang, Pemprov akan fasilitasi sementara hingga seluruh bangunan rampung,” jelasnya.

Selain relokasi, Seno mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim akan melakukan appraisal terhadap seluruh aset di lokasi. Bila ditemukan ada bagian yang merupakan milik Yayasan Melati, maka nilainya akan dihitung dan diganti untuk mendukung pembangunan fasilitas baru yayasan di lahan mereka sendiri.

Seno juga menambahkan bahwa setelah SMAN 10 sepenuhnya berpindah ke Jalan HAMM Rifadin, kampus lama di Jalan PM Noor akan dipertimbangkan menjadi SMA unggulan atau difungsikan kembali sebagai pusat pendidikan (education center).

Relokasi ini diyakini tidak hanya memperkuat infrastruktur pendidikan daerah, tetapi juga menegaskan posisi Pemprov Kaltim dalam penataan aset serta memberikan pelayanan pendidikan merata dan berkualitas.