Beranda hukum Soal Proyek Multi Years, Sudah Dibicarakan Dengan DPRD Kutim

Soal Proyek Multi Years, Sudah Dibicarakan Dengan DPRD Kutim

0

Loading

SANGATTA (5/11-2018)
Masalah proyek multi years yang belum menampakan kemajuan signifikan, dijelaskan Bupati Ismunandar sudah dibicarakan dengan DPRD Kutim. Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini menyebutkan selain menampung masukan anggota dewan, Pemkab sudah berencana melakukan evaluasi terhadap seluruh pekerjaan tersebut untuk mengetahui sejauh mana progres pekerjaan yang sudah dilaksanakan.
“Jika memang benar ada proyek multi years yang sampai saat ini tidak ada progres pekerjaannya seperti yang disampaikan beberapa anggota dewan, maka tidak menutup kemungkinan Pemkab akan mengambil tindakan tegas, seperti pemberian sangsi kepada pihak kontraktor. Namun tentunya hal tersebut merupakan hal teknis dan masih perlu adanya kajian,” terang Ismu.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaaan Umum (DPU) Kutim, Aswandini Eka Tirta menampik jika ada proyek multi years tahun 2018 tidak ada progres pekerjaannya sama sekali, termasuk laporan pembangunan jalan di Kaliorang yang masuk dalam proyek tahun jamak, namun tidak pernah dikerjakan sejak tahun 2017 lalu.
Kepada wartawan, Aswan mengatakan jika proyek multi years di Kutim tetap berjalan sesuai jadwal namun harus disesuaikan dengan kondisi mekanisme skema pembayaran yang sekarang diberlakukan, yang memberikan pengaruh terhadap cash flow atau arus pembiayaan proyek. “Termasuk proyek pembangunan jalan di Kecamatan Kaliorang yang sebenarnya baru dilaksanakan penandatanganan perjanjian dan nota kesepahamaan pekerjaan tahun jamak pada awal tahun 2018 ini, jadi tidak bisa dikatakan tidak ada progres sejak tahun 2017 silam,” terang Aswan.(SK2/SK3)