SANGATTA (5/11-2018)
Pembangunan di Kutim, diakui Sobirin Bagus – anggota DPRD Kutim, berkembang pesat namun ia menandaskan apa yang terjadi di Kutim tidak bisa disandingkan dengan daerah lain yang sudah lama berdiri.
Sobiri Bagus mencontohkan antara Busang dengan kecamatan lain disekitarnya sebenarnya tidak terlalu jauh, namun karena tidak ada jalan tembus yang memadai, sehingga tetap jauh. Kondisi ini diperparah saat musim hujan, meski demikian tetap bisa dilewati meski esktra sulit atau bahkan menunggu ketika kondisi jalanan kering atau becek. “ Belum lagi persoalan tidak ada rambu-rambu jalan, saat orang diluar Kecamatan Busang menuju ke lokasi, bisa saja harus bolak-balik mutar karena salah jalan, dan bahkan sesat,” terangnya.
Walaupun ada perusahaan, kata Sobirin, tidak ada kewajiban yang harus membebankan perusahaan untuk membangun jalan di sekitar lokasi perusahaan tersebut beroperasi. Kalaupun ada, jalan tersebut sekaligus dipergunakan untuk lalu-lintas jalan truck-truck pengangkut kelapa sawit dan dapat dipergunakan warga untuk menuju lokasi ke kecamatan lain maupun ke Ibukota Kabupaten.
“Perusahan berkewajiban memberikan CSR, namun tidak ada regulasi yang mengatur perusahaan agar harus membangun jalan antar desa atau kecamatan. Namun jika memang mereka memiliki perhatian lebih, itupun dipersilahkan. Tetapi CSR perusahaan, biasanya dikeluarkan dengan pola-pola tertentu dan berkaitan langsung dengan perihal seperti pendidikan dan sosial kebudayaan,” sebut Sobirin Bagus.(ADV-DPRD KUTIM)