SANGATTA (16/7-2018)
Satu kader PAN yakni Syarifuddin HAM kini beralih ke Partai Nasdem saat pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kutim periode 2019 – 2024 di KPU Kutim, Senin (16/7). Berdasarkan data yang disampaikan Ketua DPC Partai Nasdem H Syarkawi, Syarifuddin Ham mencalonkan diri di Dapil 3, selain itu Piter Palinggi ikut juga bergabun di Nasdem, ia sebelumnya di PKPI.
Saat menyampaikan daftar Bakal Calon Anggota DPRD Kutim, Syarkawi bersama Arpan sebagai Sekretaris DPC Nasdem, Madi Yanur sebagai LO, menyerahkan sejumlah berkas ke KPU Kutim yang terdiri Fahmi Idris, Ulfa Jamilatul Farida, Arafah, Sayuti Ibrahim, Harajatang, serta Kasubag Teknis dan Hupmas – Luluk Chairun Nikmah.
Berdasarkan data disampaikan DPC Nasdem Kutim, pada Dapil 1 dicalonkan Andi Adly Anshari, Meriyati Bumbungan, Parasaoran Tambunan, Asbudi, Andika Yohantoro, Siti Rohaniah, Piter Palinggi, Darno, Leonard, Nuru Shopiah dan Heri Suratman.
Kemudian Dapil 2 terdiri Arpan, Rahmad Hading, Nahrang, Nelman, Hamran, Keria Siagian, Harits Human, Dani, Hikmawati dan Arif Wibasono. Pada Dapil 3 dicalonkan Siswanto, Subekti, Magdalena Tuko, Kajang Lahang, Prayunita, Muhammad Usman, M. Saini, Simon Serena, Wati, Neri Rahnawati dan Syarifudin Ham.
Sedangkan Dapil 5, Nasdem menempatkan Kamsiah Rahman, Andi Mulyadi, Tawakkal, M. Isya Ansyari, Andi Asma, Rusman, Ulbadus Badu dan Rosdiana Dewi.
Terhadap perpindahan kader parpol, Ulfa Jamilatul Farida – Komisioner KPU mengingatkan untuk memperhatikan administrasi perpindahan. “Berdasarkan pasal 27 PKPU Nomor 20 Tahun 2018, setiap calon dari Parpol lain yang berbeda saat mendaftar di Pileg 2019 wajib menyampaikan SK pejabat yang berwenang tentang pemberhentiannya sebagai anggota legeslatif kepada KPU paling lambat satu hari sebelum penetepan DCT, jika belum ada bisa membuktikan bahwa proses pemberhentian sedang diproses namun ada bukti penerimana berkas pengunduran dirinya,” terang Ulfa(SK12)