Beranda kutim Tahun 2017, Penerimaan PAD Melampaui Target

Tahun 2017, Penerimaan PAD Melampaui Target

0

Loading

SANGATTA (13/4-2018)
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berusaha meningkatkan penerimaan PAD terlebih seretnya pendapatan APBD dari pemerintah pusat. Menurut Kepala Bapenda Kutim, Musyaffa, penerimaan PAD tahun 2017 melampaui target. “Penerimaan

Musyaffa – Kepala Bapenda Kutai Timur.
PAD hingga akhir tahun lalu mencapai 110,25 persen di akhir 2017, semula target Rp 95,4 miliar namun terealisasi Rp 105,2 miliar atau lebih Rp 9,7 miliar,” sebut Musyaffa.
Ia menyebutkan, ada 11 Sebelas objek PAD yang menjadi target Bapenda yakni pajak restoran, ditarget Rp 11,5 miliar terealisasi Rp 15,2 miliar atau 131,4 persen dan lebih Rp 3,6 miliar. Kemudian, pajak hiburan ditarget Rp 20,7 juta terealisasi Rp 42,4 juta.
Sementara pajak reklame ditargetkan Rp 643 juta terealisasi 117,5 persen atau sebesar Rp 756 juta dan lebih Rp 113 juta. Pajak penerangan jalan semula targetnya Rp 8,1 miliar terealisasi Rp11,2 miliar atau 137 persen dan lebih Rp 3 miliar.
Pada pajak pengambilan bahan galian golongan C semula target Rp 2,5 miliar, realisasinya Rp 2,8 miliar. Pajak parkir ditarget Rp 13 juta, terealisasi Rp 13,2 juta, pajak air bawah tanah ditarget Rp 62 juta terealisasi Rp 69 juta, pajak sarang burung wallet ditarget Rp 40 juta terealisasi Rp 49 juta.
Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2), ungkap Musaffa, semula ditarget Rp 2,7 miliar berhasil terealisasi melampaui target sebesar Rp 3,2 miliar atau 117,7 persen dan lebih Rp 9,7 miliar.
Ia mengakui, penyumbang PAD terbesar dari sektor pajak adalah dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang ditarget Rp69,3 juta, terealisasi Rp 71,3 miliar dan lebih Rp 2,04 miliar.
Ia mengakui, meningkatnya penerimaan daerah dari sektor pajak ini, aktifitas pembangunan di Kutim terus meningkat. Ia menandaskan, tingginya penerimaan PAD tiada lain berkat partisipasi masyarakat yang menyadari pembangunan mustahil terwujud tanpada. “Pemkab ini membangun menggunakan dana yang dihimpun dari masyarakat berupa pajak dan retribusi,” sebutnya.(ADV-KOMINFO)