Beranda hukum Terjadi Muara Ancalong : Diajak Temuan Malah Diperkosa

Terjadi Muara Ancalong : Diajak Temuan Malah Diperkosa

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (3/3-2017)
Seorang anak di bawah umur di Muara Ancalong sebut saja Jejaka, kini berurusan dengan aparat hukum. Ia disangka terlibat kasus pemerkosaan, Seroja – bukan nama sebenarnya. Kasus yang membuat Seroja kehilangan mahkota ini, terjadi akhir bulan Juli tahun 2016 lalu.
Kasus yang baru masuk Pengadilan Negeri (PN) Sangatta ini, ditangani Jaksa Mahdy dan segear digelar PN Sangatta. Keterangan yang diperoleh Suara Kutim.com, perbuatan Jejaka yang masih duduk dibangku SLTA ini diawali pesan singkat yang dikirim Jejaka kepada Seroja.
Dalam SMS itu, Jejaka mengajak Seroja temuan untuk menikmati udara malam. Sayangnya pertemuan yang digelar pukul 22.00 Wita. “Saat bertemu diteras rumah Seroja, terdakwa Jejaka langsung melancarkan bujuk rayunya termasuk berhubungan badan, namun ditolak Seroja. Karena ditolak, Jejaka langsung memaksa korban,” terang Jaksa Mahdy.
Karena perbuatannya, Jejaka didakwa melanggar pasal 81 ayat (1) Jo 76D Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak tentang perubahan atas Undang-undang RI No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.
Dalam dakwaan kedua dan ketiga Jejaka didakwa melanggar pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak tentang perubahan atas Undang-undang RI No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. “Saat itu, korban sempat teriak minta pertolongan namun dibekap terdakwa,” beber Mahdy.(SK11)