
SANGATTA,Suara Kutim.com (4/12)
Pembentukan Kabupaten Kutai Utara (KKU) terus berlanjut, bahkan tim pemekaran yang diketuai Majedi Effenddi akan melakukan koordinasi dengan DPRD Kaltim yang hingga hari ini belum melakukan rapat meski sudah ada surat Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak serta Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Saat berlangsung pengukukuhan Tim Pemekaran Komite Pembentukan Kabupaten Kutai Utara perwakilan kecamatan Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Muara Wahau, Kongbeng, Telen, Batu Ampar serta Muara Bengkal oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, Jumat (4/12) siang tadi, disebutkan perjuangan rakyat se Kutai Utara tidak bisa dibendung untuk memekarkan diri.
Majedi yang mengaku telah melakukan road show ke sejumlah pejabat di Jakarta termasuk anggota DPR-RI asal Kaltim bahkan Agati Suli – istri Mahyudin, menyebutkan pembenetukan Kutara sudah berlangsung 10 tahun. “Masyarakat Kutara ingin bangkit dan berkembang sama dengan daerah lain, karenanya keinginan pembentukan Kutai Utara merupakan salah satu bentuk untuk mempercepat pembangunan di pedalaman Kutai Timur dan Kaltim,” ujar Majedi seraya menerangkan saat ini belum ada kejelasan kapan DPRD Kaltim menggelar rapat menentukan sikap.
Ia mengakui telah mendapatkan informasi jika rapat paripurn DPRD Kaltim akan digelar pertengahan bulan ini, namun belakangan rapat yang sudah diagendakan kembali dibatalkan. “Informasi pembatalan itulah yang akan kami tanyakan kepada pimpinan DPRD Kaltim, pasalnya soal sikap DPRD Kaltim dijanjikan sendiri Komisi I dalam beberapa kali pertemuan,” ungkapnya.
Bupati Ardiansyah Sulaiman mengakui pembentukan Kutai Utara tiada lain untuk lebih mempercepat pembangunan di pedalaman Kutim dan Kaltim. Kepada Suara Kutim.com ia mengakui luas wilayah Kutim saat ini jauh lebih besar bila dibandingkan dengan Provinsi Jawa Barat. “Dengan kemampuan anggaran yang ada selama ini tentu pembangunan di Kutim akan terasa lambat, sementara kebutuhan rakyat pedalaman harus setarakan dengan masyarakat perkotaan yang selama ini sudah merasakan arti kemerdekaan,” ujar Ardiansyah Sulaiman seraya menandaskan ia sangat mendukung pembentukan Kutara karena memang kehendak rakyat dengan dasar yang logis.
Terhadap belum adanya sikap DPRD Kaltim, ia menyaranhkan tim pemekaran Kutara untuk melakukan dialog kembali dengan DPRD Kaltim karena dukungan wakil rakyat Kaltim yang berkantor di Karang Paci Samarinda sangat dibutuhkan agar target pembentukan Kutara pada 2017 bisa terwujud bersamaan dengan 65 daerah otonomi baru lainnya.
Seperti diwartakan, pembentukan Kutara diigulirkan sejak 10 tahun lalu. Dua pimpinan bahkan memberikan dukungan penuh berdasarkan keptusan pada rapat paripurna, namun untuk mendapatkan rekomendasi dan dokumen lainnya dari Bupati Kutim baru didapat beberapa bulan lalu ketika Ardiansyah resmi diangkat Gubernur Awang Faroek Ishak sebagai Bupati Kutim menggantikan Isran Noor.(SK-02/SK-03/SK-12)