SANGATTA (24/3-2018)
Dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, sejumlah indek pembangunan di Kutai Timur (Kutim) mengalami peningkatan menggembirakan. Salah satunya adalah adanya peningkatan kelas Indeks Pembangunan Desa (IPD) di Kutim.
Catatan Bappeda Kutim, ada 26 desa di Kutim yang mengalami kenaikkan status indek pembangunannya. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Sumarjana menerangkan dalam penetapan Indeks Pembangunan Desa ada beberapa indikator penilaian yang menjadi standar Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) diantarnya indeks pelayanan dasar yang mencakup didalamnya pemenuhan kebutuhan pendidikan dan kesehatan.
Kemudian indeks infrastruktur yang meliputi sarana dan prasarana dalam pengembangan ekonomi, energi dan listrik, air bersih, serta komunikasi dan informasi. Selain itu, Aksesibilitas atau transfortasi, pelayanan umum dan penyelenggaraan pemerintah, juga menjadi indeks dalam penetapan indikator pembangunan desa.
“Selama dua tahun terakhir, indeks pembangunan desa mengalami kenaikkan signifikan, desa yang berstatus mandiri tahun 2015 hanya 4 desa, kini sebanyak 8 desa. Desa berstatus berkembang dari 108 desa menjadi 119 desa. Sedangkan desa yang berstatus tertinggal dari 23 desa kini tinggal 12 desa. Dengan demikian dalam dua tahun terakhir ada sebanyak 26 desa yang mengalami kenaikkan indeks pembangunan desa. Sementara jumlah desa di Kutim juga mengalami penambahan, dari 134 desa kini sudah menjadi 139 desa,” beber Sumarjana.
Lebih jauh, dijelaskan, kenaikan tersebut dipengaruhi perbaikan pada dimensi pelayanan dasar dan infrastruktur. Hal ini sesuai dengan prioritas tahun kedua pada RPJMD Kutim 2016-2021, yang berfokus pada peningkatan pelayanan dasar dan infrastruktur pedesaan. (SK3)