SuaraKutim.com, Sangatta – Pemanfaatan area hutan di luar kawasan hutan masih sangat diperlukan bagi masyarakat di suatu wilayah, pasalnya pemanfaatan yang baik akan membawa dampak positif dari segi finansial maupun kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Regional Fasilitatator Kalimantan Forest (KalFor) Project, Panthom Priyandoko menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mendampingi tujuh desa di Kutai Timur (Kutim), untuk membangun penguatan perencanaan pengelolaan hutan dalam menyelamatkan dan menjaga hutan (di luar kawasan hutan) beserta jasa ekosistem dan keanekaragamannya yang bernilai tinggi.
“Kami bersama-sama dengan mitra pembangunan lainnya sedang mendorong tujuh desa untuk dapat mendapatkan insentif melalui skema Forest Carbon Partnership Facility (FCPF),” ungkapnya saat pada acara Fokus Group Discussion bersama Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Kutim di Hotel Royal Viktoria Selasa (12/13/22).
Selanjutnya ia menyebutkan bahwa tujuh desa yang ada saat ini dibagi menjadi dua Desa Sangkulirang, Sempayau, Tepian Terap dan Batu Lepok yang telah didampingi, dan Desa Cipta Graha, Mata Air serta Desa Sekerat yang akan didampingi selanjutnya.
“Desa-desa itu punya program dan punya aktifitas yang melindungi area berhutan, bukan berarti menutup semua akses justru mereka sebenarnya memanfaatkan dengan sustainable,” jelasnya
Pada Kesempatan yang sama Staf Ahli Bupati Kutai Timur Bidang Ekonomi Pembangunan Kutim, Sulastin, mewakili Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyampaikan dukungan atas program KalFor Project tersebut, ia menambahkan bahwa lahan-lahan yang ada di Kutai Timur akan dipergunakan untuk kesejahateraan rakyat.
“Karena ini endingnya kan untuk kesejahteraan masyarakat, dan untuk pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya
Selanjutnya untuk diketahui KalFor Project dalam kesempatan ini juga telah merilis buku tentang Kondisi tutupan hutan di luar kawasan hutan Kabupaten Kutai Timur, yang menyatakan bahwa pada tahun 2018 Kab.Kutim mempunyai wilayah seluas 3,3 juta Ha yang terdiri dari Kawasan Hutan seluas 2,3 juta Ha dan APL seluas 1.059,5 ribu Ha. Tutupan hutan di wilayah APL seluas 203,3 ribu Ha yang terdiri dari 119,2 ribu Ha berupa Hutan Hujan, 17,1 ribu Ha berupa Hutan Karst, 43,8 ribu Ha berupa Hutan Rawa, 23,2 ribu Ha berupa Hutan Mangrove. Kecamatan yang mempunyai tutupan hutan terbesar di APL adalah Kecamatan Muara Ancalong yaitu seluas 42,9 ribu Ha.