SANGATTA,Suara Kutim.com (22/10)
Membakar lahan untuk berkebun dimusim kemarau harus dihentikan karena dampak pembakaran menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat banyak. Ketua Komisi D DPRD Kutim Uce Prasetyo menyebutkan pembukaan lahan dengan cara membakar bukan mendatangkan keuntungan tetapi sebaliknya.
Keprihatinan Uce Prasetyo beralasan karena penderita Ispa di Kutim dalam beberapa pekan terakhir mengalami peningkatan terutama anak-anak. Menurut suami Baba Narianti ini warga masyarakat yang melakukan pembakaran akan terkena dampak pertama dari asap yang dihasilkan. “Mereka yang bukan lahan tentu akan terkena dampaknya mulai kesulitan mendapatkan udara bersih hingga gangguan pada mata, jika dibiarkan akan berdampak terhadap kesehatan,” ujar pemilik RS SOHC Sangatta ini.
Pria kelahiran Lamongan, 13 September 1979 ini menyebutkan saatnya digelar gerakan antibakar lahan oleh semua elemen masyarakat. Ia mengakui, pemkab dengan tim terpadu termasuk jajaran Polres, TNI AD dan AL, PMK serta BPBD berjuang memadamkan api yang terus membara setiap hari namun tetap punya keterbatasan.
Diakuinya membakar lahan untuk bercocok tanam merupakan salah satu usaha menekan biaya produksi. Meski demikian, apapun alasannya, ujar ayah dari Flarence Jihan Anggraini Prasetyo dan Anicena Brama Alvaro Prasetyo, pembakaran lahan tidak dibenarkan terlebih-lebih tidak ada penyekatan dan upaya penkanalan agar tidak meluas.
Politikus PPP yang memimpin Komisi D dengan tugas utama bidang agama, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, Iptek, Pemberdayaan Perempuan, KB dan Keluarga Sejahtera, Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pemuda dan Olahraga, Pariwisata, Perpustakaan, Museum, Seni dan Cagar Budaya, HIV/AIDS dan Narkotika yakin keberhasilan membuka lahan dengan cara membakar tidak akan mendatangkan keuntungan. “Bagaimana mau bisa mendapatkan untung besar atau hasil melimpah jika yang membakar dan menanam di lahan yang dibakar itu sakit akibat terlalu banyak menghirup asap,” ungkapnya seraya minta masyarakat untuk sementara menghentikan buka lahan dengan membakar meski di lahan sendiri.(adv-7/SK-04)