Beranda hukum Untuk Administrasi dan Pengawasan, Dana Desa Dipotong 10 Persen

Untuk Administrasi dan Pengawasan, Dana Desa Dipotong 10 Persen

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (23/2-2017)
Meski belum dikelola langsung desa, dana desa yang dialokasikan antara Rp2 M hingga Rp5 M, akan terpotong sebesar 10 persen oleh OPD terkait. Penegasan itu disampaikan Plt Kepala Bappeda, Sumarjana, saat digelarnya Musrenbang Kecamatan Teluk Pandan, Kamis (23/2).
Dalam pertemuan yang diikuti Wakil Ketua DPRD Yulianus Palangiran serta Sekda Irawansyah, disebutkan dana desa pendukung program Gerbang Desa Madu, tahun 2017 dialokasikan Rp2 M perdesa. “Pemotongan sebesar 10 persen ini dilakukan masing-masing OPD yang digunakan untuk biaya administrasi dan b pengawasan,” terangnya seraya menambahkan sisa dana yang akan disalurkan tersisa Rp1,8 miliar.
Selain itu, Sumarjana menyebutkan, instansinya juga menemukan ada desa bakal mendapat Rp1,5 M namun ketika ditelesuri ternyata ada yang belum menginput kegiatannya, baik dari dana Rp2 miliar maupun sumber dana lainnya.
Surmajana memang tidak menyebutkan rinci peruntukan dari dana yang dipotong, yang kabarnya berjumlah Rp27,6 M, yang pasti Sekda Irawansyah yang mewakili Bupati Kutim membenarkan pemotongan sebesar 10 persen dengan alasan untuk kegiatan administrasi kegiatan dan pengawasan. “Dana desa untuk tahun ini memang belum dikelola langsung desa, itu dilakukan berbagai pertimbangan diantaranya kesiapan desa dalam mengelola dana desa,” sebut Irawansyah dalam kegiatan yang juga dihadiri sejumlah anggota DPRD serta tokoh masyarakat Teluk Pandan.(SK2/SK3/SK13)