Beranda kutim Usaha Maju, Jangan Lupa Bayar Pajak

Usaha Maju, Jangan Lupa Bayar Pajak

0

Loading

SANGATTA (22/4-2018)

Kadis Kop-UKM HM Husaini
Membuka peluang dan memberikan kemudahan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kutai Timur dalam mengembangkan usaha, sekaligus memberikan pemahaman kepada paara pelaku usaha terkait kewajiban sebagai warga negara yang baik dalam pembayaran pajak, Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta dan Bank Kaltimtara, menggelar Sosialisasi Perkreditan dan Perpajakan bagi UMKM dan Koperasi di Kutai Timur.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim, M Husaini kepada wartawan mengatakan jika saat ini ada lebih dari 5400 pelaku UMKM yang terdata di Kutim. Ribuan pelaku usaha ini haruslah siap berkompetisi dengan pelaku usaha yang datang dari luar Kutim, untuk mengambil peluang-peluang bisnis dan usaha yang ada di Kutim.
“Kedepan akan lebih banyak lagi peluang usaha yang siap dimanfaatkan dan dikelola di Kutim, termasuk beroperasinya Pelabuhan Laut Kenyamukan Sangatta dan kawasan bisnis serta Pelabuhan Maloy,” kata Husaini.
Ia mengakui, jika objek-objek vital ini beroperasi, banyak peluang usaha yang bisa ditangkap dan dikelola oleh pelaku usaha lokal Kutim. Jangan sampai, sebut Husaini, n pelaku UMKM di Kutim hanya menjadi penonton setelah peluang-peluang usaha tersebut terbuka lebar.
Disebutkan, tidak sekedar mengembangkan peluang usaha yang ada, namun saat usaha sudah berkembang dan bertumbuh, pelaku usaha harus menyadari kewajiban mereka sebagai warga negara yakni membayar pajak. “Pajak penting, agar proses pembangunan bisa berlanjut,” sebut Husaini.(ADV-KOMINFO)