Beranda kutim adv pemkab Wabup Mahyunadi Sebut Perda Kearifan Lokal Membakar Lahan Belum Urgensi untuk Kutai...

Wabup Mahyunadi Sebut Perda Kearifan Lokal Membakar Lahan Belum Urgensi untuk Kutai Timur

0

Loading

KUTAI TIMUR – Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi menyebutkan jika Kabupaten Kutai Timur belum terlalu urgensi untuk memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kearifan Lokal yang mengatur mekanisme pembukaan lahan dengan cara membakar. Hal ini disampaikan Mahyunadi usai mengikuti sholat Istisqa’ berjamaah di Halaman Upacara Kantor Bupati Kutai Timur, Rabu (9/9/2026).

”Kita memang tidak ada Perda (Peraturan Daerah) kearifan lokal yang mengatur mekanismen pembukaan lahan dengan cara membakar. Walaupun pada beberapa daerah sudah menerapkan Perda tersebut, tapi hingga saat ini Kutim belum urgensi atau mendesak memiliki Perda kearifan lokal tersebut,” ujarnya.

Pada beberapa daerah, akui Mahyunadi sudah menerapkan perda kearifan lokal ini. Memberikan kelonggaran kepada masyarakatnya yang sebagian besar memang turun temurun hidup dengan cara bercocok taman, untuk membuka lahan dengan cara membakar.

”Pada rapat zoom bersama Menkopolkam beberapa waktu lalu, saya mendengar ada beberapa daerah yang memang menerapkan perda kearifan lokal ini, boleh membakar lahan pada musim-musim tertentu. Karena diakui bahwa selain murah dalam pola buka ladang, sisa bekas bakaran akan menjadi pupuk bagi ladang yang akan ditanami pada musim taman berikutnya. Tapi saya rasa kita belum urgen untuk memiliki dan merapkan perda seperti itu,” ucapnya.

Lebih jauh dikatakan Mahyunadi, yang perlu disadari dan dijaga masyarakat Kutai Timur saat ini terutama pada musim kemarau, adalah mencegah dan menjaga agar tidak ada okmum masyarakat yang dengan sengaja melakukan tindakan pembakaran lahan secara tidak bertanggung jawab yang mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta merugikan masyarakat Kutai Timur secara umum.

”Saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya pada musim kemarau ini, jangan melakukan aktivitas membakar lahan. Bukan hanya jangan membakar lahan, tapi saya juga menghimbau agar masyarakat juga menjaga agar lahan-lahan yang mereka miliki tidak terbakar. Kondisi ini mungkin saja terjadi ya, karena kondisi kekeringan dan ditambah teriknya sinar matahari, bisa saja tiba-tiba lahan terbakar. Terlebih sebagian tanah-tanah kita ini kan mengandung batu bara. Karenanya mari kita menjaganya bersama,” tegas Mahyunadi.(Adv/*/SK)