SAMARINDA (3/6-2020)
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi mengapresiasi masyarakat yang antusias untuk membayar pajak kendaraannya di Kantor Samsat, pasca dilockdown akibat mewabahnya Virus Corona. Saat bertandang ke Kantor Samsat Kukar, ia menyebutkan proses pelayanan Samsat sudah siap dengan menegakan protokol kesehatan meski jumlah pengunjung membeludak.

Didampingi Sekda Kutai Kartanegara Sunggono, Asisten Administrasi Umum Setda Prov Kaltim Fathul Halim, Kepala Bapenda Ismiati, Kepala Biro Humas yafranuddin dan Kepala Satpol PP Gede Yusa, orang nomor dua di Pemprov Kaltim ini sempat berdialog dengan sejumlah petugas.
Hadi sendiri berencana bertandang pagi hari saat pelayanan masih berlangsung, namun karena acara pertemuan dengan Anggota DPR-RI belum selesai, terpaksa tertunda beberapa jam. “Kunjungan ini untuk mengetahui kesiapan Samsat melaksanakan relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 tahun 2020 tentang keringanan pokok PKB dan bebas sanksi administrasi,” kata Hadi Mulyadi.
Kepada wartawan, Hadi mengapresiasi jajaran Bapenda Kaltim yang bekerjasama Dirlantas Polda Kaltim dan PT Jasa Raharja dalam melaksanakan relaksasi PKB sebagai keringanan pembayaran pajak, khususnya pembebasan denda dan keringanan pokok pajak bagi wajb pajak.
Relaksasi pajak ini, ujar Hadi membuat semangat masyarakat membayar kewajibannya tinggi sehingga total penerimaan dari 15 ribu orang yang membayar pajak kendaraannya mencapai Rp33 M yakni Rp12 miliar pada Selasa (02/06) dan Rp11 miliar pada Rabu (03/06).
Didampingi Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati disebutkan pajak kendaraan yang dibayar masyarakat akan digunakan pemerintah untuk membiayai pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat termasuk memberantas Virus Corona.
Kepada kepala daerah, camat dan kepala desa termasuk lurah, Wagub Hadi berharap ikut mensosialisasikan program relaksasi PKB karena berlangsung 2 bulan tepatnya berakhir 31 Juli 2020 nanti.(SK8)