Beranda hukum Warga Kelinjau Ulu, Ditangkap Jadi “Montir” Sabu

Warga Kelinjau Ulu, Ditangkap Jadi “Montir” Sabu

0

Loading

SANGATTA (25/3-2017)
Seorang warga Desa Kelinjau Ulu Muara Ancalong bernama In (29), Kamis (23/3) diamankan di Polsek Muara Ancalong karena diduga memiliki satu poket sabu seberat 0,26 gram. Selain itu, ditemukan 1 alat hisap bong, 2 bungkus plastik klip kosong serta 1 korek api.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, Sabtu (25/3) menerangkan warga RT 8 Desa Kelinjau Ulu ini yang kesehariannya montir, diketahui kerap menggunakan sabu. “Warga curiga, pria yang akrab disapa warga Dul ini merupakan salah satu pengedar Narkoba di Kelinjau, sehingga dilakukan penyelidikan,” terang kapolres.
Dijelaskan, untuk menguatkan hasil penyelidikan, sejumlah anggota Polsek Muara Ancalong melakukan penggeledahan dan menemukan sabu yang disimpan di laci meja. Tersangka In, ujar kapolres, kini diamankan di Polsek Muara Ancalong dengan barang bukti utama sabu.
Kepada wartawan, Kapolres bersama Kasatresnarkoba Iptu Abdul Rauf, dijelaskan In diduga telah melanggar pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU 35 tahun 2009 ttng Narkotika. “Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara, kini sedang dilakukan pendalaman terkait sumber serta apa saja dilakukan tersangka dengan barang bukti lainnya,” ujar kapolres pasalnya In pemain lama dengan areal pemasaran Muara Ancalong.
Muara Ancalong, diakui Kapolres Rino Eko merupakan daerah peredaran narkoba sejak lama. Bahkan, dua tahun lalu ditemukan puluhan sabu dan uang hasil penjualan sabu yang dilakukan pensiunan TNI-AD, kemudian seorang ibu rumah tangga menjual pil koplo.(SK13)