SANGATTA (2/5-2017)
Puluhan kepala desa dan Ketua BPD se Kutai Timur (Kutim) sepakat meminta Pemkab Kutim merealisasikan Alokasi Dana Desa (ADD) sedikitnya 10 persen dari dana perimbangan yang diterima Kutim setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahu 2017.
Tuntutan itu ujar M Khoirul Anam dan Darwanto masing-masing Ketua dan Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kutim, dirumuskan dalam silahturahmi kepala desa dan BPD. “Surat APDESI tetang permohonan realisasi ADD Tahun 2017 akan disampaikan ke Bupati dan Ketua DPRD Kutim pada silahturhami Kades, BPD dengan Bupati serta Ketua DPRD Kutim,” kata M Khoirul Anam.
Kepada Suara Kutim.com, diungkapkan semenjak ADD tahun 2016 tidak dicairkan mulai bulan Juli, operasional desa terseok-seok bahkan menanggung utang besar. Kades Sangatta Selatan, Sjaim menyebutkan dalam proses ADD Tahun 2016 sesuai petunjuk yang ada tahap awal untuk fisik sedangkan tahap dua untuk operasional dan pembinaan.
Terhadap tuntutan APDESI Kutim, diakui Khoirul Anam meminta Pemkab Kutim memberi respon dalam waktu 10 hari kerja, jika tidak mereka akan melapor ke Mendagri, Menteri Keuangan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasnmigrasi serta Gubernur Kaltim termasuk DPP APDESI Pusat.
Khoirul Anam yang juga seorang kepala desa mengaku apa yang tertuang dalam usulan ADEPSI merupakan akumulasi dari harapan semua kepala desa dan pengurus BPD, terlebih dikabarkan desa akan menerima Rp100 Juta pada tahun 2017 dengan system penyaluran Rp25 juta pertriwulan. “Sekarang ini beban desa sudah besar, selain biaya kegiatan desa juga ada hak-hak perangkat desa serta BPD belum PKK, Karang Taruna,” ungkapnya.(SK2/SK3/SK13)