Beranda hukum Ardiansyah Optimis Pusat Serahkan Areal Bandara Sangkima ke Kutim

Ardiansyah Optimis Pusat Serahkan Areal Bandara Sangkima ke Kutim

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (3/3-2017)
Pemerintah pusat dipastikan segera menyerahkan proses pembangunan Bandara Sangkima beserta lahannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim). Menurut Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR)Kutim, Ardiansyah, dipastikannya status Bandara Sangkima Pemkab kini mempersiapkan proses mengeluarkan areal dari kawasan Taman Nasional Kutai (TNK). “Saat ini Pemkab Kutim tinggal menunggu proses penyerahan sesuai mekanisme resmi dari Kementrian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementrian Sumber Daya dan Mineral (Kemen SDM). Sehingga setelah dilakukan penyerahan dipastikan Bandara Sangkima akan dikeluarkan dari kawasan yang tidak boleh membangunan selama ini,” terangnya.
Status kawasan Bandara Sangkima milik pemerintah pusat karena masih masuk dalam kawasan TNK. Menurut Ardiansyah, ada beberapa tahapan dalam proses penyerahannya.
Ditanya kapan Bandara Sangkima diserahkan kepada Pemkab Kutim, Ardiansyah belum berani memastikan, karena baik pemerintah pusat maupun pemkab Kutim harus sama-sama melakukan proses pengecekan sekaligus penghitungan langsung di lapangan dalam proses in-out lahan. “Saya optimis, proses berjalan cepat sehingga pembangunan Bandara Sangkima bisa dikerjakan dan tidak tertinggal dalam perencanaan pembangunan bandara yang dirancang Kota Bontang,” sebutnya.
Dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan, ia mengakui saat ini bagaimana Pemkab Kutim bergerak cepat merespon rencana penyerahan tersebut dengan terus melakukan follow Up kepada pemerintah pusat. Selain itu, dengan memiliki Bandara Sangkima, akan meningkatkan pelayanan Pemkab Kutim kepada masyarakat terutama dalam mempermudah akses transportasi dan memperpendek jarak tempuh antara Kutim dengan Kabupaten dan Kota lainnya di Kaltim,” bebernya.(SK2/SK3/SK11)