Beranda foto Awasi Pilkada, Panwaslu Kutim Latih Panwascam

Awasi Pilkada, Panwaslu Kutim Latih Panwascam

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (12/6)
Sebanyak 54 orang Panitia Pengawas Kecamatan se Kutim, dibekali berbagai atutan pelaksanaan Pilbup 2015. Pembekalan dilalukan Panwaslu Kutim, selama dua hari dengan hrapan semua Panwascam paham akan aturan yang salah dan benar. “Selama dua hari Panwascam diberikan pemahaman akan UU Pilkada dengan tujuan memberikan pemahaman dan penjelasan mengenai tugas dan fungsi Panwascam,”ujar Ketua Panwaslu Kutim Nirmala Sari, Jumat (12/6).
Nirmala mengatakan diantara materi Bimtek yang akan disampaikan pengenalan tugas serta kewenangan Panwascam, starategi pengawasan, pelaporan pengawasan ,penanganan pelanggaran, alur penanganan, laporan yang akan disampaikan seperti apa hingga kepada siapa pelaporan diteruskan.”Intinya isi Bimtek itu ialah pembekalan sehingga dilapangan sudah siap dan tinggal gerak saja lagi,”katanya.
Ia berharap usai mengikuti Bimtek semua Panwascam bekerja dan siap pasang badan dalam mengemban tugas yang diamanahkan. ”Panwaslu kita harap selalu siap kapanpun dan tentunya ikut mensukseskan berjalannya Pilkada dengan salah satu cara menjalankan tugas sebaik mungkin,”harapnya.
Disingung anggota Panwascam berprofesi apa saja, ia menegaskan dari semua golongan. ”Anggota panwascam kali ini bervariasi seperti guru, kesehatan hingga pedagang,” erang Nirmalasari.
Kepada anggota Panwascam, ia berpesan bekerja sebaik mungkin selain itu mampu bergerak dilapangan dengan membentengi diri dari godaan-godaan. “Saya yakin mereka siap bekerja dan tidak akan mau menerima titipan bentuk apapun. Hal ini karena adanya fakta integritas yang akan ditanda tangani diatas materai,”ujar Nirmala menyakinkan awak media.
Diakui, semua jajaran Panwascam yang terlibat pelanggaran selama Pilkada akan mendapat sanksi hukum yang lebih berat, selain itu sanksi moral. (SK-02/SK-08)