Beranda ekonomi Bangun Bandara Sangkima, Pemkab Usulan Perluasan Lahan ke Menhut

Bangun Bandara Sangkima, Pemkab Usulan Perluasan Lahan ke Menhut

0

Loading

SANGATTA (14/4-2017)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) kembali merancang pembangunan Bandara Sangkima di Sangatta Selatan dengan melakukan pengusulan luasan wilayah diinginkan untuk menjadi area pembangunan kawasan bandara kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Pemkab Kutim, Rupiansyah, hasil enclave luasan wilayah Taman Nasional Kutai (TNK) seluas 7.816 hektar, termasuk areal Bandara Sangkima yang berada di area milik PT Pertamina EP Sangatta. “Hingga saat ini baru luasan runway bandara Sangkima yang telah di enclave sepanjang satu kilometer persegi. Luasan tersebut tentu kecil, karena tentu bandara juga memerlukan area perkantoran, ruang tunggu, parkir dan luasan area lainnya yang menunjang fasilitas umum bandara,” terang Rupiansyah.
Karena areal yang direstui kecil, Pemkab Kutim, ujar Rupiansyah, mengajukan kepada Kementrian LHK melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) penambahan wilayah luasan bandara Sangkima, yang masuk dalam proses deliniasi yang dilakukan BPKH Kaltim.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Udara Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Chairudin mengusulkan permohonan pembebasan perluasan bandara seluas 4 kilometer persegi. Usulan itu, ujar Chairuddin, diajukan melalui BPKH Kaltim yang nantinya diusulkan kepada Dirjen Planologi dan Kementrian LHK.
Menyinggung berapa anggaran yang digunakan untuk pembangunan Bandara Sangkima, Chairuddin mengaku belum mengetahui pasti karena landasan yang ada tetap diperbaiki selain itu ada pembangunan apron serta ruang operasi. “Dananya pasti besar, jika lima puluh miliar saja masih kecil karena selain runwy, juga ada gedung dan sarana komunikasi bandara,” ungkapnya.(SK3)