SANGATTA (15/4-2017)
Terkait informasi belum diterimanya Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dana instensif guru non PNS Tahun 2016, tidak saja dibantah mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kutim, Iman Hidayat. Bantahan bahwa semua LPj diserahkan tepat waktu ke Bagian Keuangan Setkab Kutim dan BPK Perwakilan Kaltim, dilontarkan Kepala Dinas Pendidikan Kutim Akhmadi Baharuddin.
Melalui Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdik Kutim, Tri Untiastuti dijelaskan, LPJ Dikbud Kutim tahun anggaran 2016 disampaikan tepat waktu dalam melaporkan penggunaan anggaran yang dikelola.
Terkait belum dibayarkannya gaji dan insentif guru honorer atau TK2D Kutim selama tiga bulan pertama tahun ini, diakuinya bukan Disdik Kutim belum melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana untuk insentif guru TK2D pada tahun 2016, namun murni karena defisit anggaran yang menerpa Kutim dan menyebabkan Disdik Kutim tidak memiliki anggaran membayarkan gaji serta insentif guru TK2D yang mencapai 4 ribu orang.
Diakui Tri, Disdik Kutim terus mengupayakan agar gaji dan insentif guru TK2D bisa terbayarkan, termasuk dengan mencari jalan menggunakan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) serta dana hibah.
“Dana hibah sebesar Rp 2,3 miliar yang saat ini ada di Kasda Kutim, adalah khusus dialokasikan untuk tunjangan guru daerah terpencil dan bukan untuk semua guru TK2D, jadi kebutuhan untuk guru non PNS itu memang besar,” ungkap Tri seraya menyebutkan sumber pembiayaan di Disdik beragam diantaranya APBN.(SK2/SK3/SK11)