SANGATTA (29/3-2017)
Dua kelompok aksi pencuri sepeda motor yang terjadi di Sangatta berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Kutim. Dari tangan kedua kelompok, diamankan 34 unit sepeda motor.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskrim AKP Andhika Darma Sena, Rabu (29/3) di Mapolers Kutim menerangkan, kelompok pertama yang diamankan yakni Ag (31) sebagai pemetik dan Ny (35) – penadah. Keduanya ditangkap, Jumat (17/3) lalu.
Dari Sag dan Ny, disita 10 unit sepeda motor yang mereka curi dari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk 4 unit kendaraan dicuri dalam wilaha hukum Polres Bontang.
“Kasus ini terbongkar tim Buser Polres Kutim menangkap Ny yang berperan sebagai penadah motor curian di kilometer 1 Jalan Poros Sangatta Bontang. Dari pemeriksaan awal, ternyata motor itu didapat dari Ag. Saat dilakukan pengejaran, Ag kabur ke Samarinda. Namun berhasil diringkus. Tapi, saat hendak ditangkap melawan sehingga tembak di kaki,” jelas Kapolres Rino Eko.
Sementara Kasat Reskrim AKP Andhika menambahkan modus yang dilakukan Ag tidak jauh berbeda dengan aksi yang dilakukan pencuri sepeda motor selama ini yakni merusak kunci kontak menggunakan kunci L yang telah dimodifikasi. “Setelah rusak, tersangka langsung menggunakan kunci kontak palsu,” terang Andhika seraya menambahkan TKP sebagian besar di Sangatta.
Sedangkan, kelompok kedua, terdiri Ac (37) yang berperan sebagai pemetik, kemudian Fr (31) dan Ek (28) berperan sebagai penadah, dengan barang bukti 24 unit sepeda motor. “Kasusnya terbongkar berkat laporan karyawan perusahaan tambang yang kerap kehilangan motor. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata dalam melakukan aksinya Ac menyamar dengan menggunakan baju karyawan,” ujar Andhika.
Dalam operasinya, sepeda motor yang dicuri dimasukan dalam mobil. Kawanan Ac ini, diamankan Polisi Selasa (21/3) sedang beraksi. Dari hasil penyeleidikan, diketahui 2 penadahnya berada di Sangkulirang.
Aksi pencurian sepeda motor, dilakukan Ac berdasarkan pesanan Fr dan Ek. Sedangkan, sepeda motor yang berhasil dibawa ke Sangkulirang dijual di kawasan perkebunan kelapa sawir dengan seharga Rp4 Juta hingga Rp5 Juta.”Semua tanpa surat-surat karena dijual murah,” beber Andhika.
Fr dan Ek, kepada penyidik mengaku setiap unit dijual mendapat keuntungan Rp200 juta sementara Ac mengantongi lebih besar. “Dari 34 motor yang diamankan, 4 unit diserahkan ke Polres Bontang sesuai TKP. Delapan unit sudah diketahui pemiliknya, dan sedang dalam proses penyidikan. Sisanya, masih dalam proses pengecekan. Oleh karena itu, kami menghimbau, apabila pernah kehilangan motor, segera datang mengecek ke Polres, disertai surat-surat bukti kepemilikan kendaraan dan laporan kehilangan dari polisi,” pesan Andhika.(SK3/SK11)