Beranda hukum Pembentukan Kutara Tersendat Lagi, Belum Masuk Prolegnas

Pembentukan Kutara Tersendat Lagi, Belum Masuk Prolegnas

0
Muhammad Idris - anggota DPD RI bersama Wabup Kasmidi Bulang dan pejabat lainnya setelah melakukan pertemuan dengan Pemkab Kutim.

Loading

SANGATTA (29/3-2017)

Salah seorang warga pedalaman ketika melintasi jalan yang masih tanah, disaat hujan menjadi kubangan kerbau.
Salah seorang warga pedalaman ketika melintasi jalan yang masih tanah, disaat hujan menjadi kubangan kerbau.
Pemkab Kutim tetap mendukung pembentukan Kabupaten Kutai Utara (Kutara) namun ada beberapa persoalan masih diselesaikan. Wabup Kasmidi Bulang, saat menerima kunjungan Anggota Komite I DPD-RI, Muhammad Idris serta Kepuslitbang Kemendagri Indrajaya Ramsie, Rabu (29/3) di Ruanag Tempudau Kantor Bupati, ditegaskan saat ini tim Pemkab Kutim yang ia pimpin terus berusaha untuk mempermudah sistem birokrasi dilapangan guna percepatan pembentukan Kutara. “Sampai saat ini pemkab tetap konsisten mendukung pembentukan Kutai Utara, “ ujar Kasmidi.
Dengan tegas, orang nomor dua di Pemkab Kutim ini menyatakan saat ini yang utama perjuangan mewujudkan Kutara baru penentian ibukota kabupaten. Ia berharap, DPD – RI dan Kementrian Dalam Negeri membantu.
Dalam pembeetukan Kutara, ujar Kasmidi, harus ada kerjasama semau elemen bukan kelompok atau kemauan sendiri.
Pertemuan yang diikuti Mastur Djalal, Edi Santosa, Assisten Pemerintahan dan Kesra, Mugeni, Camat Telen Edi Sopyan, Camat Muara Bengkal Thamrin, Camat Long Mesangat Dharmansyah, disebutkan Muhammad Idris sebagai senator Kaltim, pembentukan Kutara satu kebutuhan yang tidak bisa ditawa. “Di Kaltim saat ini ada 4 daerah otonomi baru yang akan dibentuk yakni Pasir Selatan, Pulau Sebatik, Berau Selatan dan Kutai Utara yang tiada lain pemekaran dari Kutai Timur,” ujar Muhammad Idris.
Ia menandaskan, Pembentukan Kutara layak demi peningkatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan rakyat pedalaman Kutim. Ia mengakui, penentuan ibu kota kabupaten Kutara dilakukan setelah pembentukan. “Kutara belum masukbdi Prolegnas, seat ini Depdagri akan menindak lanjuti yang telah ada Ampres karenanya semua komponen sama-sama berjuang agar Kutara bisa masuk Prolegnas,” imbuhnya seraya menambahkan dari 172 DOB yang ada 84 belum masuk Ampras termasuk Kutara.(SK11/SK13)