SANGATTA,Suara Kutim.com (1/2-2017)
Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, Januar Harlian Putra Lembang Alam, saat disambangi Suara Kutim.com, Rabu (1/2), menerangkan hingga Desember 2016 pembuatan akte kelahiran anak diatas 92 persen. “Karena penerbitan akta kelahiran di atas 92 persen itulah Kutim jadi percontohan, sementara standar Kemendagri di atas 80 persen,” ungkap pria yang akrab disapa Januar.
Ia mengakui konsekuensi sebagai daerah percontohan, Kutim wajib mengalokasikan dana pencetakan KIA diantaranya pembelian blanko KIA, alat cetak, sosialisasi, termasuk melaksanakan bimbingan tekhnis (Bimtek) petugas KIA.
Sayangnya, kondisi keuangan Pemkab Kutim belum stabil, membuat Dinas Administrasi Kependudukan dan Capil, ekstra hati-hati dalam target pencetakan KIA yakni 5 ribu lembar dengan anggaran Rp950 juta. “Kami berharap bisa disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim, apakah dialokasikan melalui APBD murni tahun ini atau perubahan nanti. Sebab, jika tidak dialokasikan maka otomatis program tersebut tidak bisa berjalan dan Disdukcapil Kutim terpaksa akan bersurat kepada Kemendagri, menyatakan bahwa Kutim tidak sanggup melaksanakan program pencetakan KIA tersebut,” terangnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Irawansyah menerangkan Pemkab Kutim akan mengalokasikan anggaran untuk pencetakan KIA, karena kondisi keuangan Kutim yang belum stabil pada APBD murni tahun 2017 hanya akan dipenuhi separuh dan sisanya pada anggaran perubahan.(SK3)