SANGATTA,Suara Kutim.com (22/12)
Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur (Kutim) bekerjasama Polres Kutim, Kamis (22/12) menggelar Sosialisasi Program Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada masyarakat .
Kerja bareng yang digelar di aula Mapolres Kutim dihadiri Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Pol Sufyan Syarif, dengan peserta berbagai kalamngan termasuk anggota TNI dan Polri.
Brigjen Pol Sufyan Syarif dalam keterangan persnya menyebutkan narkotika masalah internasional karena mengancaman keselamatan bangsa dan negara. Diungkapkan, di indonesia, pengguna narkotika mencapai 5 juta jiwa dengan korban 15 ribu jiwa per tahunnya. “Di Kaltim sendiri, pengguna narkotika lebih kurang 60 ribu jiwa dan berpotensi meningkat menjadi 90 ribu jiwa, kondisi ini mengkhawatirkan dan membahayakan generasi muda,” kata Sulyan Syarif.
Dikatakan, masalah Narkotika harus ditangani komperhensif, sistematis dan berkelanjutan yang harus melibatkan seluruh komponen masyarakat dan instansi terkait. Ia, menandaskan, perlu menanamkan pemahaman kepada masyarakat sebagai tulang punggung agar mengetahui bagaimana memulai pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pehamanan itu, ujar Sulyan, harus disampaikan apa bahaya menggunakan narkotika, bagaimana menolong para pengguna narkotika yang sudah kecanduan dan bagaimana cara melawan dan melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika.
BNNP Kaltim, tandasnya, berkomitmen bersama Kepolisian, TNI, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi bahaya narkotika serta melakukan tindakan memutus rantai peredaran narkotika hingga ke pelosok Kaltim. “Kasus Narkotika di Kutai Timur tinggi, modusnya adalah narkotika dijual kepada karyawan di lingkungan tambang dan perkebunan,” bebernya seraya mengakui masalah peredaran narkoba di Kutim menjadi perhatian serius BNNP Kaltim.(SK3)