SANGATTA,Suara Kutim.com (20/2)
Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Timur (Kutim) siap melakukan Sensus Ekonomi (SE) Tahun 2016 yang bertujuan mengukur perkembangan ekonomi Kutai Timur. Kepala BPS Kutim Ach Yasid Wijaya, menyebutkan SE 2016 merupakan yang kedua digelar di Kutim dimana kegiatan pertama dilakukan tahun 2006.”Data hasil SE 2016 akan diserahkan ke pemerintah pusat, untuk patokan pengambilan kebijakan termasuk melihat puluang usaha bagi calon investor ,” kata Kepala BPS Kutim Ach Yasid Wijaya.
Yasid menambahkan SE baru digelar bulan Mei mendatang namun secara kasak mata, perkembangan Kutim ini sudah jauh lebih baik. Ini terbukti, dengan banyaknya usaha yang tumbuh di sepanjang jalan, padahal sepuluh tahun lalu, itu belum ada. Pertumbuhan ekonomi yang pesat ini diakibatkan adanya tambang batu bara yang besar di Kutim. “Industry baru sebagai pendukung tambang ataupun industry rumahan karena perputaran ekonomi masyarakat, khususnya karyawan tambang tentu bisa menumbuhkan usaha baru. Belum lagi dengan perusahan perkebunan, yang banyak tentu semua ini akan membuat usaha masyarakat makin bergairah,” ujar Yasid Wijaya.
Yasid, menambahkan SE akan dilaksanakan di luar usaha pertanian seperti usaha perkebunan, peternakan dan perhutanan karena sensus pertanian sudah dilaksakan tahun 2013. Sedang sensus ekonomi akan berkaitan dengan usaha perdagangan, industry, dan jasa, termasuk perdangan on line, yang akhir-akhir ini mulai tumbuh. “Dalam sensus ini, dilakukan tatap muka langsung dengan masyarakat. Kami tidak meminta bukti data usaha tapi kami minta kejujuran masyarakat untuk memberikan informasih usaha mereka,” katanya.
Dikatakan, untuk mendukung sensus ini, BPS melibatkan 369 orang pendata yang akan direkrut dari wilayah sekitar kecamatan. Ini untuk menekan biaya, termasuk agar petuga ini diandalkan menguasai wilayah. “Sensus ini, khususnya dalam kota sensus akan dilaksanakan keseluruhan pada rumah tangga. Sedangkan untuk kecamatan yang jauh yang tidak potensisl, hanya dilaksanakan di 50 persen lokasi, namun lokasinya ditentukan dari pusat,” beber Yasid serata menambahkan pendata akan dilatih selama empat hari tentang pemeriksaan atau pengolahan data.(SK-02/SK-12)