Beranda hukum Bupati Ismunandar Janji Kaji Kembali Rencana Pemangkasan Gaji TK2D

Bupati Ismunandar Janji Kaji Kembali Rencana Pemangkasan Gaji TK2D

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (25/1-2017)
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar menandaskkan pemangkasan gaji bagi 6 ribu orang Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim sebesar Rp 200 ribu per bulan, akan dikaji kembali dan mengkoordinasikan kembali dengan jajarannya.
Kepada awak media, Ismu mengaku jika dirinya belum menerima laporan Sekda Irawansyah, terkait rencana pemangkasan gaji TK2D Kutim. Ditemui, seusai menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi penanggulangan HIV-AIDS di Kutim, Rabu (25/1), ia mengakui memahami penolakan pegawai TK2D Pemkab Kutim dengan pemontongan karena kondisi Kutim yang biaya hidupnya tinggi.
Disebutkan Ismu, Pemkab Kutim berusaha mencarikan solusi terbaik agar pemkab maupun pegawai TK2D, tidak dirugikan. Ia menandaskan, Pemkab Kutim tidak mau mengikuti langkah beberapa kabupaten dan kota lainnya yang tidak hanya memangkas juga mengurangi jumlah tenaga kontrak daerah yang sudah mengabdi bertahun-tahun. “Saya berharap pengertian pegawai TK2D dengan kondisi defisit keuangan yang dihadapi Kutim saat ini,” imbuh orang nomor satu di Pemkab Kutim ini.
Sepertri diwartakan, Sekda Kutim Irawansyah, Senin (23/1) memastikan akan memangkas gaji bagi 6000 orang pegawai TK2D Kutim yakni Rp 200 ribu perbulan per orang. Gaji yang dipangkas digunakan untuk membayar pembiayaan BPJS Kesehatan Kesehatan kelas tiga bagi 4. 000 orang TK2D beserta keluarga yang menjadi tanggungannya.
Rencana pemangkasan gaji TK2D ini mendapatkan reaksi dari TK2D Kutim yang menganggap pemotongan tersebut tidak tepat karena dilakukan ditengah kondisi perekonomian masyarakat yang serba sulit, terlebih di Sangatta yang harga lebih mahal dari kota lain di Kaltim.(SK2/SK3)