Beranda hukum Dikbud Ancam Pelajar Rayakan Valentine Days

Dikbud Ancam Pelajar Rayakan Valentine Days

0
JANGAN DITIRU : Gaya pelajar saat ini, tidak malu berbuat tak pantas ditempat umum. Tidak heran jika Dikbud Kutim mengancam akan menghukum berat pelajar yang merayakan valetine days (VD).

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (12/2)
Pelajar di Kutai Timur (Kutim) diingatkan tidak merayakan Hari Valentine Days (VD) pada Sabtu (14/2) mendatang, terlebih kegiatannya dilakukan di lingkungan sekolah. Bercermin tahun lalu, adanya pelajar di Sangatta Utara menggelar pesta miras hingga beberapa siswi mabuk berat karena mengkonsumi alkoho kadar tinggi, tahun ini Dikbud mengancam akan menindak tegas siswa yang menggelar VD.
jangan disiramPelarangan menggelar VD, dituangkan dalam dalam surat edaran kepada semua sekolah termasuk Kepal UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se Kutim. “Surat edaran larangan itu dan penindakan dilapangan sudah disampaikan ke semua sekolah, Dikbud juga berkoordinasi dengan Satpol PP namun untuk sanksinya diberikan sesuai skoring tingkat kesalahannya,” kata Kadisdikbud Kutim Iman Hidayat, Kamis (11/2).
Iman menambahkan, kebijakan pelarangan VD dikeluarkan berdasarkan instruksi lisan Bupati Kutim, pada 9 Februari 2016 yang tiada lain untuk merealisasikan nilai-nilai karakter dan kepribadian siswa yang mencerminkan norma sosial, Religius dan Budaya Bangsa Indonesia. Selain itu, berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya. “Ini upaya pencegahan dari kita terhadap prilaku pelajar yang menyimpang dari norma agama dan budaya bangsa. Makanya, selain sekolah, edaran ini juga kita teruskan ke orang tua atau walinya,” paparnya.
Kepada wartawanm ia mengakui prihatin maraknya kenakalan dan prilaku menyimpang yang dilakukan remaja berapa tahun terakhir, sehingga berbagai cara pencegahan dilakukan. Diantaranya menerapkan program Magrib Mengaji (2M) untuk pelajar yang beragama Islam dan ibadah ke gereja untuk Nasrani, selain itu berdoa sebelum mengawali pelajaram di sekolah, dan program pembinaan mental serta budi pekerti seperti yang terkonsep dalam Kurikulum 2013. “Sosialisasi melibatkan polisi dan kejaksaan juga kita lakukan menyeluruh ke semua kecamatan. Tujuannya bagaimana mencegah dan menekan angka kenakalan pelajar,” tegas Iman seraya menyebutkan sederet kasus yang melibatkan pelajara seperti pencurian serta a susila.(SK-03/SK-12)