Beranda kutim adv pemkab Dinas Perikanan Kutim Siapkan Rehab 20 Hektar Tambak di Muara Bengalon

Dinas Perikanan Kutim Siapkan Rehab 20 Hektar Tambak di Muara Bengalon

0

Loading

KUTAI TIMUR – Dinas Perikanan Kutai Timur memastikan akan segera menjalankan program rehab tambak yang ada di Desa Muara Bengalon, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur. Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Perikanan Kutim Yuliansyah kepada wartawan di ruang kerjanya, belum lama ini.

Dikatakan, program rehab tambak merupakan satu dari 50 program unggulan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), yakni untuk kembali menghidupkan tambak-tambak yang kondisinya tidur. Sebelumnya Dinas Perikanan Kutim telah melakukan survey existing tambak yang ada di Kabupaten Kutai Timur dan tercatat ada sebanyak 5.000 hektar tambak. Namun yang memiliki nilai potensial ada hanya sekitar 1.000 hektar.

”Jadi kita bicara existing dulu ya, tambak itu ada di Desa Muara Bengalon Kecamatan Bengalon, Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang, Desa Sandaran Kecamatan Sandaran, dan di Muara Gabus Desa Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan. Cuma Muara Gabus ini masih masuk kawasan konservasi, namun tambaknya memang sudah lama ada dan berfungsi karena dikelola oleh masyarakat setempat,” ujar Yuli.

Lanjutnya, dari keempat lokasi tambak yang tersebar di empat kecamatan tersebut, saat ini hanya tambak di Desa Muara Bengalon yang bisa dilakukan ekplorasi. Potensi tambak di Muara bengalon diakui Yuli cukup besar dengan luasan hampir mencapai 1.000 hektar. Pada tahun 2025 lalu, Pemerintah Kutim melalui Dinas Perikanan sudah pernah melakukan rehab tambak di Muara bengalon dengan luasan 115,9 hektar. Sedangkan di tahun 2026 ini, Dinas Perikanan Kutim rencananya akan kembali melakukan rehab tambak di Desa Muara Bengalon dengan luasan mencapai 20 hektar.

”Jadi dari keempat lokasi tambak yang tersebar tersebut, hanya tambak di Desa Muara Bengalon yang bisa dilakukan eksplorasi, karena potensi luasan tambak di Muara Bengalon cukup besar, hingga mencapai 1.000 hektar. Pada tahun 2025 lalu, kami sudah melakukan rehab tambak di Muara Bengalon dengan luasan mencapai 115,9 hektar. Nah, rencananya tahun ini kami akan kembali melakukan rehab tambak di Desa Muara Bengalon, dengan luasan mencapai 20 hektar,” jelasnya.

Ditambahkan Yuliansyah, dengan nilai pagu sekitar Rp 1 miliar saat ini kegiatan rehab tambak ini sudah bergulir proses lelang untuk menentukan pemenangnya. Melalui program rehab tambak ini, Pemerintah Kutim menjalankan perannya dalam pemberdayaan masyarakat, sehingga diharapkan tambak-tambak masyarakat yang saat ini dalam kondisi tidur bisa diaktifkan dan berproduksi kembali. Hal ini mengingat besarnya potensi tambak yang ada di sepanjang kawasan pesisir Kabupaten Kutai Timur, sangat sayang jika tidak dikelola dengan baik dan benar karena memberikan nilai keuntungan bagi masyarakat itu sendiri.

”Nilainya hanya sekitar Rp 1 miliar dan sekarang sudah mulai tender untuk pemenangnya. Pastinya melalui program rehab tambak ini, Pemerintah Kutim berupaya menjalankan perannya dalam pemberdayaan masyarakat khususnya budidaya perikanan pesisir. Sehingga diharapkan tambak-tambak masyarakat yang saat ini dalam kondisi tidur bisa diaktifkan dan berproduksi kembali. Kan besarnya potensi tambak yang ada di sepanjang kawasan pesisir Kabupaten Kutai Timur ini, sangat sayang jika tidak dikelola dengan baik dan benar karena memberikan nilai keuntungan bagi masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.(Adv/*/SK)