SANGATTA (20/6-2017)
Penataan wilayah dan pemukiman di Kutim belum bisa dilakukan maksimal oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim karena sejumlah kewenangan belum diserah terimakan oleh Dinas PU dan SKPD lainnya seperti pembenahan taman yang berada di median jalan serta pembenahan lampu-lampu penerangan jalan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kutim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menerangkan instansinya masih fokus dalam urusan pembenahan jalan pemukiman. Sementara terkait penanganan taman yang ada pada median jalan, pihaknya hanya melakukan pembersihan rumputnya saja. “Untuk pembenahan pot-pot bunga dan sebagainya belum bisa dikerjakan. Hal ini karena pekerjaan tersebut belum diserah terimakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim, juga penanganan lampu-lampu penerang jalan umum,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, sebagian bidang pada dinasnya baru terbentuk sehingga masih banyak pekerjaan yang belum diserah terimakan sehingga masih ada yang ditangani oleh Dinas PU Kutim, UPT Kebersihan, dan termasuk Bagian Perlengkapan Setkab Kutim.
Ia menaruh harapan, tidak lama lagi akan ada serat terima tanggung jawab dan kewenangan pekerjaan, agar pihaknya bisa menangani pekerjaan dalam pembenahan kawasan pemukiman dan perumahan di Kutai Timur dan Sangatta pada khususnya terlebih Pemkab Kutim berharap penghargaan Adipura mampu diraih Kutim pada tahun depan. “Nanti setelah ada Perbup tentang Tugas Pokok dan Fungsi OPD, semua akan jelas sehingga pada tahun anggaran 2018 sudah jelas semua meski tidak ada pelimpahan tanggungjawab namun lebih baik lagi jika ada karena semua data akan dipertanggungjawabkan serta menjadi acuan dalam usulan kegiatan,” ungkapnya.(SK3)