SANGATTA,Suara Kutim.com (5/4)
Sepasang suami istri, bernama Nasrun dan Sapaah benar-benar menepati janjinya untuk sehidup semati, keduanya Minggu (5/4) menjadi korban tabrakan mobil dan tewas dtempat dengan kondisi mengenaskan.
Warga Satuan Pemukiman (SP) Transmigrasi Desa Bumi Etam Kaubun, menurut Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro ditabrak Nur (25) sekitar pukul 06.30 Wita. “Setelah menabrak korban, tersangka Nur tidak mampu mengendalikan mobilnya sehingga terjerembab di parit akibatnya lima orang termasuk Nur mengalami luka serius,” terang Kapolres Edgar.
Terpisah Kapolsek Kaubun yang Iptu Awan Kurnianto menerangkan korban mengalami luka serius termasuk penumpang dan Nur. Dihubungi, Minggu petang, Kapolres dan Kapolsek Kaubun sama-sama belum mengetahui kronologis tabrakan yang menewaskan sepasang suami istri ini. “Yang ada sekarang Nur dan penumpang mobil Nopol KT 1223 MO masih dirawat di RSU Kudungga, selain itu satu orang karena permintaan keluarga dibawa ke Samarinda,” terang keduanya seraya menambahkan ada satu penumpang sudah dibawa ke Pengadan karena tidak mengalami luka berat.
Keterangan yang diperoleh dari sejumlah warga Kaubun, mobil Nopol 1223 MO merupakan “taksi gelap” yang melayani rute Pengadaan – Samarinda bahka Balikpapan. Disebutkan, pada kejadian, korban sedang berjalan menuju sawah. “Korban mengalami luka parah karena ditabrak dengan keras, karenanya tidak lama tewas,” terang Arianto – salah seorang warga sekitar TKP.(SK-09)