Beranda hukum DPRD Kaltim Intensif Awasi Program Gratispol dan Jospol

DPRD Kaltim Intensif Awasi Program Gratispol dan Jospol

0

Loading

Samarinda – Dengan sorotan publik yang terus menguat, DPRD Kalimantan Timur, khususnya Komisi IV, menegaskan komitmen untuk mengawasi pelaksanaan dua program andalan Pemprov Kaltim: Gratispol dan Jospol. Komitmen ini menjadi salah satu bentuk pengawalan janji politik agar tidak berakhir sebagai jargon semata.

Anggota Komisi IV, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan guna memastikan program berjalan efektif, sesuai sasaran, dan tidak menimbulkan celah permasalahan di kemudian hari. Penegasan ini disampaikan saat dirinya hadir dalam agenda di Convention Hall Sempaja pada Rabu (25/6/2025).

“Ini kan pelaksanaan pertama, tentu kita tidak bisa pungkiri suatu saat akan ada temuan-temuan, ada permasalahan yang dihadapi. Itu nanti akan kita jadikan bahan evaluasi,” ujar Sarkowi.

Ia menyebut pengawasan tidak hanya terbatas pada rapat periodik, tetapi juga bisa bersifat insidental jika ditemukan hal krusial. Komisi IV, kata Sarkowi, dapat sewaktu-waktu memanggil instansi terkait seperti Biro Kesejahteraan Rakyat dan Dinas Pendidikan untuk dimintai klarifikasi atau pertanggungjawaban.

“Kami juga di DPRD sesuai dengan kewenangan akan melakukan fungsi pengawasan. Bisa dua minggu sekali, bisa enam bulan sekali. Bahkan kalau ada kasus yang sangat penting, bisa saja kami panggil dalam waktu singkat,” katanya menegaskan.

Landasan hukum program Gratispol dan Jospol, yang kini didukung Peraturan Gubernur dan disetujui Kementerian Dalam Negeri, menurutnya menjadi dasar evaluasi berbasis data dan dokumen resmi. Ia menilai penting memberi ruang pelaksanaan terlebih dahulu, sebelum kemudian dilakukan evaluasi objektif.

“Sekarang kita beri kesempatan dulu kepada gubernur dan wakil gubernur serta perangkatnya untuk melaksanakan program. Kalau sudah berjalan, baru bisa kita evaluasi. Jangan apriori,” imbuhnya.

Sarkowi juga menyebut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur dan hasil audit BPK sebagai elemen penting dalam proses pengawasan. Tak hanya itu, laporan dan keluhan dari masyarakat disebut menjadi bagian penting dalam evaluasi.

“Apalagi kalau ada laporan masyarakat, itu akan jadi prioritas untuk kami tindak lanjuti,” tuturnya.

Program Gratispol telah menjangkau 3.187 penjaga rumah ibadah lintas agama, sementara program Jospol memberikan insentif Rp500.000 per bulan kepada 31.545 guru, dari berbagai tingkatan dan lembaga pendidikan, termasuk pesantren, selama lima tahun ke depan.

DPRD Kaltim berharap, melalui pengawasan intensif ini, program-program tersebut benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur, sesuai dengan visi Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji. (ADV)