SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Kamis (13/6/2024).
Bertempat di ruang Sidang Utama DPRD Kutim, rapat paripurna ke-27 yang dihadiri 21 anggota dewan, dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni. Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, diwakili oleh Asisten III Setkab Kutim, Sudirman Latief. Turut hadir Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Kutim, Joni, menekankan pentingnya rapat ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan efisien.
“Rapat ini adalah wujud dari tanggung jawab kita dalam memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutim,” ujarnya.
Pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam rapat tersebut mencakup berbagai aspek pelaksanaan APBD 2023. Mereka mengulas capaian program-program yang telah dilaksanakan serta kendala yang dihadapi. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan anggaran dapat dievaluasi secara komprehensif dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai fraksi menyampaikan pandangan mereka mengenai pelaksanaan APBD 2023. Pandangan-pandangan tersebut mencakup evaluasi atas capaian program, efektivitas penggunaan anggaran, serta hambatan yang ditemui selama tahun anggaran berlangsung.
Beberapa fraksi menyoroti pentingnya perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Fraksi lainnya menekankan perlunya peningkatan koordinasi antar OPD dan transparansi dalam laporan keuangan.
Kehadiran Bupati Kutai Timur yang diwakili oleh Asisten III Setkab Kutim, Sudirman Latief, menunjukkan komitmen eksekutif dalam mendukung proses evaluasi dan transparansi pelaksanaan anggaran. Selain itu, kehadiran Sekwan Juliansyah, perwakilan OPD, dan Forkopimda memperlihatkan sinergi antara berbagai elemen pemerintahan dalam memastikan penggunaan anggaran yang bertanggung jawab.
Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, diharapkan proses evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dapat berjalan dengan baik. Semua masukan dan pandangan dari fraksi-fraksi akan dijadikan bahan pertimbangan untuk perbaikan di tahun anggaran berikutnya.
Rapat paripurna ke-27 ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Kutim. Dengan evaluasi yang komprehensif, diharapkan penggunaan anggaran daerah dapat lebih efektif dan efisien, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur.
Ketua DPRD Kutim, Joni, mengakhiri rapat dengan harapan agar semua pihak terus bekerja sama dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.(Red-SK/ADV)