Beranda politik DPRD Kutim Fraksi Golkar Dorong Alokasi 20% Anggaran Pendidikan dalam APBD Kutai Timur 2025

Fraksi Golkar Dorong Alokasi 20% Anggaran Pendidikan dalam APBD Kutai Timur 2025

0

Loading

Kutai Timur, suarakutim.com – Dalam Sidang Paripurna DPRD Kutai Timur yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Hasna, anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Golkar, menyoroti pentingnya alokasi anggaran pendidikan yang sesuai dengan ketentuan nasional.

Mengacu pada Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, Hasna menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mengalokasikan 20% dari anggaran belanja daerah untuk sektor pendidikan.

“Pada bidang  Pendidikan Pemerintah Daerah Wajib mengalokasikan anggaran Pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Belanja Daerah TA 2025,” ujar Hasna dalam pandangan umum Fraksi Golkar, Jumat (24/11).

Hasna juga menambahkan bahwa pemenuhan alokasi 20% ini sejalan dengan upaya bersama menuju Indonesia Emas 2045, di mana pendidikan yang berkualitas menjadi pilar penting dalam menciptakan sumber daya manusia unggul.

Fraksi Golkar memandang, alokasi anggaran pendidikan tidak hanya sebatas pemenuhan regulasi, tetapi juga harus dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur sekolah, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, dan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kutai Timur.

“Fraksi Golkar memandang ketentuan ini harus di upayakan sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah sinkron dengan Rencana Kerja Pemerintah guna mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional dan menuju Indoensia Emas 2045, ” tutupnya.

Sidang Paripurna DPRD Kutim ini dihadiri oleh para anggota legislatif, pejabat eksekutif, dan pemangku kepentingan lainnya. Pandangan umum dari Fraksi Golkar diharapkan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan anggaran pendidikan tahun 2025 benar-benar terealisasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.