Beranda politik DPRD Kutim Hasna Ingatkan Pemerintah Berikan Dokumen Pendukung RAPBD 2025, Selama 60 Hari Kedepan

Hasna Ingatkan Pemerintah Berikan Dokumen Pendukung RAPBD 2025, Selama 60 Hari Kedepan

0

Loading

Kutai Timur, Suarakutim.com – Pada Sidang Paripurna DPRD Kutai Timur terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Hasna, anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Golkar, menyampaikan apresiasi atas penyampaian rancangan APBD yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah terlaksana. Ini merupakan langkah awal yang penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kutai Timur,” ujar Hasna dalam pandangan umumnya pada Jumat (24/11).

Namun, Fraksi Golkar juga memberikan catatan kritis terkait proses penyusunan APBD yang harus memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Sesuai dengan aturan tersebut, rancangan Perda tentang APBD harus disertai penjelasan dan dokumen pendukung, dan disampaikan kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir, guna memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD,” tegas Hasna.

Fraksi Golkar menilai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ini sebagai upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini diharapkan dapat mendukung pengesahan APBD secara tepat waktu, sehingga pelaksanaan program kerja pemerintah daerah tidak terganggu.

“Fraksi Golkar  meminta kepada  Pemerintah  Daerah (TAPD) agar waktu penyampaian Rancangan APBD berikutnya dilaksanakan lebih awal , sehingga pembahasan anggaran bisa lebih optimal dan komprehensif antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD,” tandasnya.

Sidang Paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan eksekutif daerah, serta pemangku kepentingan lainnya. Fraksi Golkar berharap proses pembahasan APBD 2025 dapat berjalan lancar dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian demi kepentingan masyarakat Kutai Timur. (adv/sk05)