Beranda politik DPRD Kutim Fraksi Golkar Soroti Penyertaan Modal dan Kinerja BUMD dalam APBD Kutim 2025

Fraksi Golkar Soroti Penyertaan Modal dan Kinerja BUMD dalam APBD Kutim 2025

0

Loading

Kutai Timur, suarakutim.com – Baru baru ini dalam Sidang Paripurna DPRD Kutai Timur yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Hasna, anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Golkar, menyampaikan pandangan umum terkait pentingnya pengelolaan penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Penyertaan modal daerah yang bersumber dari APBD harus mengacu pada ketentuan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tegas Hasna dalam sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Kutim, Jumat (24/11).

Fraksi Golkar juga memberikan catatan penting terkait tata kelola dan kinerja BUMD sebagai berikut:
a. Tata kelola keuangan dan kinerja BUMD harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
b. Target kinerja dan pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi kebutuhan publik.
c. Kinerja BUMD diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui keuntungan atau profit yang dihasilkan.

Hasna menambahkan bahwa optimalisasi kinerja BUMD tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik yang lebih baik. Oleh karena itu, Fraksi Golkar mendorong evaluasi dan pengawasan secara berkala terhadap BUMD untuk memastikan pengelolaan yang profesional dan berorientasi pada hasil.

Sidang Paripurna ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Pandangan umum Fraksi Golkar diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang mendukung peran strategis BUMD sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi daerah.