![]() |
Aswandini Eka Tirta |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Keinginan Pemkab Kutim memutus keterisolasian sejumlah kecamatan dan desa seperti ke Manubar Kecamatan Sandaran, terkendala dengan belum adanya izin Kementria Kehutanan (Kemenhut).
Proyek yang digadang-gadang terwujud tahun 2015 nanti, tampaknya bakal menjadi kenangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutim Aswandini Eka Tirta menerangkanmproyek multi years yang menghubungkan Mamubar ke Sandaran belum dapat dikerjakan karena terkendala izin kementerian kehutanan (kemenhut). “Tahun ini, pembangunan jalan Manubar ke Tanjung Mankaliat belum dapat dikerjakan karena izin belum keluar dari kementerian kehutanan karena itu dengan terpaksa kami mengalihkan anggaran untuk proyek lain yang yang mendesak,” terang Aswandini.
Diakui, perencanaan sudah selesai namun pekerjaan fisik masih menunggu persetujuan pinjam pakai lahan dari Kemenhut. Ia mengakui, sebagian jalan melintas hutan produksi karenanya harus ada izin pinjam pakai atau APL dari kemenhut. “Dampak lain dari penundaan karena pekerjaan direncanakan tahun jamak dengan proyeksi akan selesai sesuai dengan masa bakti pemerintahan Pak Isran dan Pak Ardiansyah yang akan berakhir tahun depan karenanya jika tertunda akan diajukan kembali pada pemerintahan baru akan datang,” beber Aswan.
Berdasarkan study kelayakan, Jalan Manubar ke Tanjung Makaliat sepaniang 105 Km yang telah disetujui DPRD diperkirakan menelan biaya Rp90 M, pada tahun 2014 dialokasikan Rp4 M untuk pembangunan awal, karena belum ada izin Kemenhut akhirnya dialihkan. “Kalau jalan saja, anggaranya tidak besar tapi karena jembatan yang banyak memerlukan biaya besar,” jelasnya.(SK-02)