Beranda ekonomi Isran : Silahkan Rakyat Berusaha di TNK

Isran : Silahkan Rakyat Berusaha di TNK

0
Bupati DR Isran Noor saat berada di Kecamatan Teluk Pandan, Selasa (31/3) tadi sempat meresmikan sejumlah kegiatan.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (31/3)
Bupati DR Isran Noor mempersilahkan masyarakat menggarap kebun dan lahan mereka yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TNK). Hal ini disampaikan Isran saat melakukan kunjungan kerja sekaligus meresmikan Rumah Layak Huni (RLH), Festival Seni Budaya dan Kuliner, serta Pencanangan Gerakan Sapulidi di Sangatta Selatan, Selasa (31/3) siang.
Isran mengaku kecewa dengan keputusan Menhut yang hanya mengabulkan 7.816 Ha kawasan TNK di enclave. Dihadapan warga Sangatta Selatan, ia menyebutkan Pemkab Kutim mengusulkan lahan yang dienclave seluas 24.300 hektar. “Tanpa alasanan yang jelas dari Kemenhut hanya menyetujui 7.816 hektar. Padahal tim terpadu (Timdu) yang dibentuk Kemenhut sendiri merekomendasikan 17.600 hektar dan hasil rekomendasi ini sudah disampaikan kepada masyarakat Teluk Pandan dan Sangatta Selatan,” ungkap Isran Noor.
Terhadap rekomendasi Timdu yang disampaikan ke masyarakat, Isran minta maaf karena ia bersama wabup dan aparat pemerintah lainnya sudah membohongi rakyat. Dengan tegas dan lantang, apa yang terjadi dari penerbitan SK Menhut terhadap enclave tiada lain suatu bentuk pengingkaran Menhut yang tanpa memperhatikan rekomendasi tim yang dibentuk sendiri.
Dalam kacamata Isran, dengan merestui enclave seluas 7.816 Ha artinya pemerintah pusat mengekang Pemkab untuk membangun kebutuhan rakyat Sangatta Selatan dan Teluk Pandan. “Karenanya saya tetap menolak putusan Kemenhut, kepada masyarakat mempersilahkan melanjutkan kegiatan usaha atau berladang di TNK seperti yang selama ini sudah dilakukan masyarakat termasuk berkebun sawit, menanam sayur, padi, dan lainnya. Karena menurutnya, sebelum dikeluarkannya surat keputusan penunjukan kedua kecamatan ini masuk dalam areal TNK, masyarakt sudah lebih dahulu bermukim dan bercocok tanam,” ujar Isran disambut riuh tepuk tangan warga yang hadir di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sangatta Selatan.
Sekedar diketahui, sudah beberapa tahun terakhir pemkab tidak bisa melakukan pembangunan di Sangatta Selatan dan Teluk Pandan, termasuk membangun kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.(SK-03)