SANGATTA,Suara Kutim.com
Untuk melakukan pendataan Pekerja Sex Komersial (PSK) dan mucikari di lokalisasi Kampung Kajang (k2) Sangatta Selatan, Pemkab Kutim menerjunkan tim gabungan untuk pengamanan areal. Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP), Anggota Polres Kutim, Polisi Militer (PM) Sangatta dibantu TNI.
Kepala Bidang Operasional (Kabid Ops) SatPol PP Kutim Suharman, menjelaskan, sesuai permintaan Dinas Sosial (Disos) Kutim, tim gabungan dipimpin Satpol PP diminta melakukan pengamanan. “Ini dilakukan untuk mempermudah pendataan dan mencegah adanya penambahan jumlah PSK dan mucikari, mengingat akan dilakukannnya pemberian dana santunan bagi PSK dan mucikari,” terangnya seraya menambahkan pengamanan dilakukan hingga dua pekan kedepan.
Pemkab Kutim berencana menutup lokalisasi pelacuran tertua di Kutim ini dengan menyiapkan anggaran Rp 990 juta sebagai dana kompensasi yang akan disalurkan kepada PSK dan mucikari. Namun, menjelang penyaluran dana kemunisiaan, tiba-tiba jumlah penghuni membengkak menjadi 120 orang sebelumnya hanya 86 orang.
Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com membengkaknya penghuni K2 ini ada kesengajaan, karena sebagian dari penghuni baru ini ada dari eks Dolly Surabaya serta lokalisasi pelacuran di Balikpapan.(SK-03)