SANGATTA (19/5-2017)
Berhasil dalam mengelola dan menata administrasi kependudukan serta catatan sipil, Pemkab Kutim menerima penghargaan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri.
Penghargaan yang membuat jajaran Dukcapil Kutim bahagia itu, diterima Kadis Dukcapil Januar Herlian Putra Lembang Alam bersamaan dengan Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2017 di Gorontalo Sulawesi Utara, Kamis (18/5) malam.
Kepada Suara Kutim.com, Kadis Dukcapil Kutim, Januar menerangkan penghargaan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri, diberikan karena Kutim pada tahun 2016 telah mencapai cakupan kepemilikan Akta Kelahiran Anak mencapai 97,95 persen. “Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, Idris Rahim,” terang Januar.
Januar mengakui Kemendagri dalam pencetakan Akta Kelahiran Anak menargetkan 85 persen, sementara Kutim mencapai 95 persen. Prestasi Kutim ini, diakui Januar menjadi acuan Dirjen Dukcapil menjadikan kabupaten di Kaltim sebagai pilot projek dalam pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA). “Saat ini di Kutim ada tiga ribu anak yang belum memiliki Akta Kelahiran Anak dari 135 ribu, pada usia 0 tahun hingga 18 tahun,” ungkap Januar.
Januar menyebutkan, instansinya berupaya menyelesaian perekaman KTP Elektronik dan pencetakannya serta berupaya mendata dan mencetak Akta Kelahiran Anak bagi anak-anak yang belum memiliki surat Akta Kelahiran Anak. “Kepemilikan Akta Kelahiran Anak sebagai bentuk legalitas kelahiran bagi anak,” ujar Januar.(SK3)