SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kutai Timur (Kutim) memperkuat komitmennya dalam percepatan penurunan stunting melalui program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) syar’i. Hal ini disampaikan Ketua BAZNAS Kutim, Masnif Sofwan, usai menghadiri Sosialisasi Bedah Data Keluarga Berisiko Stunting di BPU Desa Sangatta Utara, Kamis (13/2/2025).
Menurut Sofwan, program PMT syar’i ini selaras dengan upaya Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim dalam mengatasi stunting.
“Kami mendampingi pemerintah dengan berkolaborasi menyalurkan PMT syar’i kepada keluarga berisiko stunting yang beragama Muslim. Dana yang digunakan berasal dari zakat, sesuai dengan peruntukkannya bagi 8 asnaf (kelompok penerima zakat),” jelasnya.
PMT syar’i diberikan sebanyak 10 paket per kecamatan, dengan kandungan gizi yang disesuaikan kebutuhan anak berisiko stunting. Di Sangatta Utara, penyaluran dilakukan melalui program **“Cap Jempol Stop Stunting”** yang diinisiasi DPPKB bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Sofwan menegaskan, program ini bukan sekadar bantuan sekali jalan.
“PMT akan diberikan secara berkelanjutan selama 6 bulan kepada penerima,” tambahnya.
Selain PMT, BAZNAS Kutim juga menjalankan program pendukung lain seperti rehabilitasi rumah layak huni, pembiayaan pendidikan anak dari keluarga berisiko stunting, dan pendampingan kesejahteraan UMKM. Sofwan mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk percepatan penurunan stunting di Kutim pada 2025.
Hingga saat ini, dari total 180 paket PMT syar’i yang disiapkan untuk 18 kecamatan di Kutim, sebanyak 13 kecamatan telah menerima bantuan.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat mendorong penurunan angka stunting secara signifikan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan sejak dini,” pungkas Sofwan.(*)