SANGATTA (19/7-2018)
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) belum lama ini, kata Sekda Irawansyah, Pemkab Kutim melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim mengajukan 300 jatah CPNS bagi Kutim.
Kemenpan Reformasi Birokrasi, telah memberi signal pemerintah akan membuka keran penerimaan CPNS sehingga pemkab mengusulkan 300 jatah CPNS dengan formasi masih didominasi tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan atau guru. “Jumlah usulan tersebut ungkapnya sudah sesuai dengan kondisi dan perhitungan PNS Kutim yang memasuki masa pensiun maupun pindah daerah,” terangnya.
Saat, dijelaskan, usulan Kutim sedang diverifikasi oleh BKN. Sebab dari usulan yang dilayangkan ke BKN, semula Pemkab Kutim menginginkan kategori pendidikan setara Sekolah Menengah Atas (SMA). Namun sepertinya BKN menwtapkan standar pendidikan minimal Strata 1 atau Sarjana. Sehingga, Pemkab Kutim akan menunggu keputusan dari BKN tersebut.
Ditambakan Irawansyah, nantinya proses rekrutmen atau tes tetap dilakukan secara komputerisasi dan online, serta bisa diikuti secara umum. Sehingga seleksi yang dilaksanakan benar-benar transfaran dan dipastikan tidak ada permainan.(ADV-KOMINFO)