Beranda hukum Masyarakat Wajib Waspadai Gerakan Radikalisme dan Terorisme

Masyarakat Wajib Waspadai Gerakan Radikalisme dan Terorisme

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (21/1)
Masalah radikalisme dan terorisme serta pembakaran lahan menjadi topik pembicaraan dalam Sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme Terhadap Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bupati Ardiansyah Sulaiman mengingatkan semua camat dan kepala desa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan Kamtibmas serta kembali maraknya pembakaran lahan. “Presiden mengintruksikan semua gubernur dan kepala daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk ancaman radikalisme serta terorisme termasuk pembakaran hutan karena pengaruh el nino,” kata bupati.
Aksi kekerasan yang terjadi dibeberapa daerah, terakhir Jakarta, kata Ardiansyah menjadi perhatian semua pihak terutama camat dan kepala desa untuk kembali mengaktifkan wajib lapor kepada warga pendatang termasuk yang pindah. “Sayangnya tidak semua camat, karenanya saya akan agendakan kembali pertemuan dengan para camat untuk meneruskan intruksi presiden,” kata bupati dalam acara yang dihadiri lebih 200 orang dari target 100 orang.
Dalam pertemuan yang dihadiri semua Kapolsek dan Danramil se Kutim serta sejumlah camat, lurah, Ketua RT serta tokoh adat, agama dan masyarakat itu secara khusus menampilkan tiga pemateri yakni Sofyan mewakili dari Kementrian Agama, Kapolres AKBP Anang Triwidiandoko dan Dandim 0909 Sangatta Letkol Inf Ibnu Hudaya.
Sekretaris Badang Kesbangpol Syahrir menerangkan sosialisasi yang digelar instansinya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparat akan bahaya radikalisme dan terorisme yang dikembangkan oknum-oknum tertentu melalui berbagai cara terutama keagamaan. “Agama kerap dijadikan alat untuk mengajak masyarakat berbuat nekad dengan alasan penegakan kemungkaran,seperti soal jihad yang kerap dijadikan alat untuk membuat masyarakat terpengaruh sehingga nekad berbuat di luar pikiran orang sehat,” tandas Syahril ketika ditanya wartawan.
Badan Kesbangpol Kutim selain menggelar sosialisasi, ujar Syahrir, bersama SKPD lainnya akan menerbitkan surat edaran kepada masyarakat untuk menangkal penyebaran paham – paham atau ajaran yang menyesatkan seperti Gafatar, Syiah dan sebagainya. “Kesbangpol berkerjasama Kodim 0909 Sangatta, Polres Kutim , Lanal Sangatta, Kejaksaan Sangatta terus melakukan koordinasi memantau aktifitas masyarakat yang dapat mengarah ke hal-hal buruk atau menyimpang,” tandas Syahrir.(SK-03/SK-11)