Beranda hukum Penerimaan Migas Merosot, APBD Terancam Berkurang

Penerimaan Migas Merosot, APBD Terancam Berkurang

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (21/1)
Pemkab Kutai Timur (Kutim) tahun 2016 ini tampaknya harus kencangkan ikat pinggang, pasalnya dalam 12 bulan kedepan penerimaan diperkiran seret akibat merosotnya bagi hasil minyak dan gas bumi.Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) diketahui bagi hasil minnyak dan gas, turun signifikan. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Disependa) Kutim Hj Yulianti, didampingi Kabid Dana Perimbangan, Yuliansyah menyebutkan bagi hasil yang bakal didapat Kutim turun hingga sebagian dari tahun lalu yang mencapai Rp113 M. “Bagi hasil untuk gas hanya Rp28 miliar, sedangkan minyak Rp58 miliar artinya jauh dari angka penerimaan tahun lalu yang mencapai Rp113 miliar,” katanya.
Diakui, meski harga batu bara turun, Pemkab masih optimis mendapatkan royalty sama dengan tahun lalu yang mencapai Rp1,8 triliun pasalnya harga batubara berbeda dengan harga gas yang berpengaruh besar terhadap bagi hasil royalty batu bara, disisi lain harga batuara tidak terpengaruh meski harga batubara dunia merosot pasalnya sudah kontraknya terutama yang dikelola PT KPC. “Mungkin karena perusahan baru bara di Kutim ini perusahan besar semua, jadi harga memang sudah harga kontrak sehingga tidak terpengaruh pada turun naiknya harga batu bara di pasaran,” sebut Yulianti.
Turunya bagi hasil, ditandaskan Yuliansyah berdampak langsung terhadap APBD Kutim tahun 2016 yang disahkan Rp3,9 triliun yang masih menggunakan asumsi bagi hasil sama dengan tahun lalu. “Menyimak Kepres bagi hasil migas ada kemungkinan APBD Kutim ini defisit karena tidak sesuai dengan asumsi awal. Karena asumsi awal, dana bagi hasil sama dengan tahun lalu yakni sekitar Rp113 m ternyata tahun ini hanya Rp86 M, meski demikian diharapkan bisa ditutupi dari pendapatan lain-lain” tandasanya.(SK-02/SK-013)