SANGATTA (18/5-2017)
Sejumlah rekomendasi disampaikan Panitia Kerja (Panja) DPRD Kutim kepada Pemkab Kutai Timur (Kutim) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutai Timur tahun anggaran 2016.
Ketua Panja LKPj Bupati Kutim 2016, Agus Aras mengatakan rekomendasi yang dikeluarkan dimaksud untuk memberikan masukan, saran atau koreksi terhadap penyelengaraan urusan pemerintahan dalam rangka peningkatan penyelenggaraan Pemkab Kutim secara transparansi dan akuntabilitas.
Dari sebelas rekomendari yang dikeluarkan, salah satunya terkait permasalahan penyerapan dan kesejahteraan tenaga kerja di perkebunan sawit. “Tingginya penyerapan tenaga kerja di sektor perkebunan seharusnya diiringi dengan peningkatan kesejahteraan dan jaminan kesehatan para pekerja di sektor perkerbunan tersebut. Namun Panja menilai Pemkab belum terlalu memberikan jaminan kesejakteraan dan kesehatan. Hal ini diduga juga berimbas dengan meningkatnya angka kemiskinan di Kutai Timur,” kata Agus.
Wakil Bupati Kasmidi Bulang menganggap adanya kesalahpahaman dalam penyajian data tahun 2016 dalam LKPj tersebut sehingga seperti adanya gagal panen kebun yang menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran, sehingga juga berimbas dengan peningkatan angka kemiskinan di Kutim.
Namun dirinya menilai gagal panen pada tahun 2016 tersebut merupakan imbas dari kemarau panjang sehingga kondisi yang terjadi bukan diakibatkan adanya kebijakan dari pemerintah daerah. “Pemkab menyadari bahwa rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kutim murni untuk memberikan perbaikan dalam kinerja dan mutu pelayanan Pemkab Kutim kepada masyarakat,” kata Kasmdi.(SK3)