Beranda kutim Pelantikan Anggota DPRD Tinggal Menunggu SK Gubernur

Pelantikan Anggota DPRD Tinggal Menunggu SK Gubernur

0

Loading

Suasana persidangan yang digelar DPRD Kutim
SANGATTA,Suara Kutim.com
            Pelantikan anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) hasil Pemilu 2014 tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim. Diharapkan, dalam pekan ini SK sudah diterima KPU dan Sekretariat DPRD Kutim.
            Sekretaris DPRD Arief Yuliantio, seusai sidang penandatangan nota kesepahaman antara DPRD dengan Bupati Kutim tentang KUA-PPAS APBD Perubahan 2014, Selasa (5/8) menerangkan, proses pengangkatan hingga penerbitan SK Gubernur Kaltim merupakan kewenangan KPU bekerjasama dengan Bagian Otonomi Daerah Setkab Kutim. “Sekretariat DPRD  sudah mempersiapkan berkaitan dengan proses pelantikan, sekarang undangan sudah dipersiapkan termasuk skenario pelantikan,” terang Arief.
            Didampingi Kabag PPI Darsafani, dijelaskan, proses pelantikan anggota DPRD Kutim tetap menggunakan gedung DPRD Kutim meski udangan yang disampaikan 1.000. “Memang ada penempatan undangan nanti, sekarang panitia sedang mengatur pembagian terutama untuk undangan VVIP dan VIP serta keluarga anggota dewan yang dilantik,” terang Arief.
            Mengenai kemungkinan terjadi penundaan dampak SK Gubernur Kaltim terlambat, Arief yakin tidak bakal terjadi pasalnya semua jadwal pelantikan anggota DPRD se Kaltim dan Kaltara sudah difinalkan dengan Gubernur Kaltim. “Sepanjang berkas dari KPU lengkap, tentu pihak kantor Gubernur Kaltim segera memproses penerbitan SK,” terang Arief.
            Berdasarkan Surat Mendagri, proses peresmian anggota DPRD Kabupaten dan Kota se Kaltim serta Kaltara, segera diproses dengan melampirkan sejumlah dokumen diantaranya SK KPU tentang penetapan anggota DPRD terpilih, kemudian berita acara penetapan calon terpilih, foto copy DCT serta perolehan suara masing-masing caleg. “Semua berkas akan disampaikan KPU Kutim ke Gubernur Kaltim melalui Bupati Kutai Timur,” terang Kabag Otda Setkab Kutim Ade Baramulis seraya menambahkan semua berkas sudah dikirim ke Kantor Gubernur Kaltim.(SK-03)