Aji Kifli Oesman-Kadis Sosial Kutim |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Pemkab Kutim tetap akan melakukan penutupan areal pelacuran Kampung Kajang (K2) di Sangatta Selatan (Sangsel) termasuk sejumlah areal serupa di beberapa kecamatan. Untuk penutupan K2, pemkab telah mengalokasikan dana melalui APBD Perubahan 2014.
Keterangan yang dihimpung Suara Kutim.com, dana yang dialokasikan tidak tanggung-tanggung yakni Rp800 juta, sebuah anggaran yang cukup besar. “Karena ini sudah kebijakan, Bappeda akan mengalokasikan anggaran dalam APBD-P untuk santunan bagi PSK, setelah lokalisasi ditutup yang nantinya dana itu akan dikelola Dinas Sosial,” jelas Kepala Bappeda Suprihanto, seraya menambahkan dana Rp800 juta khusus untuk santunan bagi 80 PSK yang sudah terdata.
Pengalokasian Rp800 juta diakui Suprihanto tergantung pendapat DPRD, namun ketika berlangsung pemandangan umum DPRD terhadap KUA PPAS ABPB-P 2014 belum lama ini, pengalokasian santunan bagi PSK K2 mendapat lampu hijau.
Kepala Dinas Sosial Aji Kifli Oesman mengakui anggaran untuk santunan PSK, belum ada, karenanya dana santunan PSK belum bisa menyebutkan angka pasti. Namun, Kifli menegaskan pengosongan lokalisasi K2 dipastikan dimulai awal Agustus. “Keptusan pengosongan diambil sesuai dengan instruksi Bupati Kutim Isran Noor pada rapat terbatas yang membahas penertiban dan penutupan lokalisasi prostitusi Kampung Kajang belum lama ini,” terang Kifli.
Ia menambahkan, alasan dilakukannya penutupan secara total karena pada Ramadhan lalu, penghuni lokalisasi tersebut sudah pulang kampung dan diperkirakan akan kembali ke Sangatta usai lebaran. Dijelaskan, penertiban dan pengawasan menjadi tanggung jawab dan akan dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim beserta anggota dan dibantu Kodim 0909 Sangatta dan Polres Kutim.(SK-02)